Ziarah Kubur di Momen Idulfitri: Tinjauan Syariat dan Pentingnya Niat

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, Setiap perayaan Idulfitri, pemandangan masyarakat yang berbondong-bondong mengunjungi makam keluarga menjadi hal yang lumrah di berbagai daerah. Setelah menunaikan salat Id dan bersilaturahmi dengan sanak saudara, banyak orang melanjutkan tradisi ini dengan menziarahi kuburan orang tua, kakek-nenek, atau anggota keluarga yang telah mendahului. Kebiasaan ini seolah telah menyatu dengan suasana Lebaran di tengah masyarakat.
Dalam pandangan Islam, ziarah kubur pada dasarnya merupakan amalan yang diperbolehkan. Tujuannya adalah untuk mendoakan mereka yang telah wafat serta sebagai pengingat bagi diri sendiri akan hakikat kematian dan kehidupan akhirat.
Penting untuk dipahami bahwa syariat Islam tidak secara khusus menetapkan hari tertentu untuk pelaksanaan ziarah kubur, termasuk pada hari Lebaran. Ini berarti, aktivitas ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tanpa terikat waktu spesifik.
Dasar kebolehan ziarah kubur dapat ditemukan dalam sabda Nabi Muhammad Saw. Salah satu riwayat menyebutkan:
ุนููู ุจูุฑูููุฏูุฉู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููููุชู ููููููุชูููู ู ุนููู ุฒูููุงุฑูุฉู ุงููููุจููุฑู ููููุฏู ุฃูุฐููู ููู ูุญูู ููุฏู ููู ุฒูููุงุฑูุฉู ููุจูุฑู ุฃูู ูููู ููุฒููุฑููููุง ููุฅููููููุง ุชูุฐููููุฑู ุงูุขุฎุฑุฉ.
Terjemahan: โDiriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; โDahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhiratโ.โ
Dalam riwayat lain, Nabi Saw juga bersabda:
ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุงุณูุชูุฃูุฐูููุชู ุฑูุจููู ุชูุนูุงููู ุนูููู ุฃููู ุฃูุณูุชูุบูููุฑู ููููุง ููููู ู ููุคูุฐููู ููู ููุงุณูุชูุฃูุฐูููุชู ุฃููู ุฃูุฒููุฑู ููุจูุฑูููุง ููุฃูุฐููู ููู ููุฒููุฑููุง ุงููููุจููุฑู ููุฅููููููุง ุชูุฐููููุฑู ุจูุงููู ูููุชู.
Terjemahan: โDiriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; โAku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan matiโ.โ
Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa esensi utama ziarah kubur adalah untuk merenungkan kematian dan kehidupan akhirat, sekaligus memanjatkan doa bagi mereka yang telah berpulang. Dengan mengunjungi makam, seseorang diingatkan akan kefanaan dunia dan kepastian kembali kepada Allah.
Oleh karena itu, niat menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan ziarah kubur. Rasulullah Saw telah menegaskan bahwa setiap amalan sangat bergantung pada niat yang mendasarinya. Dalam sebuah hadis yang sangat dikenal, disebutkan:
ุนููู ุนูููููู ูุฉู ุจููู ููููุงุตู ุงููููููุฆูู ููุงูู ุณูู ูุนูุชู ุนูู ูุฑู ุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ููููููู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู - ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ยซ ุฅููููู ูุง ุงูุฃูุนูู ูุงูู ุจูุงูููููููุงุชู.
Terjemahan: โDiriwayatkan dari โAlqamah ibn Waqas al-Laitsy ia berkata: saya telah mendengar Umar bin Khattab ra sedang di atas mimbar dan berkata, โAku mendengar Rasulullah Saw bersabda, โsesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnyaโโฆ.'โ
Dengan demikian, ziarah kubur seyogianya dilaksanakan dengan niat tulus untuk mendoakan ahli kubur dan melakukan introspeksi diri. Sangat tidak dibenarkan jika tujuannya menyimpang dari syariat, seperti meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau menjadikannya sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah.
Al-Qurโan secara tegas mengingatkan manusia untuk tidak memohon kepada selain Allah:
ููููุง ุชูุฏูุนู ู ููู ุฏูููู ุงูููููู ู ูุง ููุง ููููููุนููู ููููุง ููุถูุฑูููู ููุฅููู ููุนูููุชู ููุฅูููููู ุฅูุฐูุง ู ููู ุงูุธููุงููู ูููู
Terjemahan: โDan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.โ
Mengenai kebiasaan ziarah kubur saat Lebaran, perlu ditegaskan kembali bahwa Islam tidak pernah mengkhususkan momen tertentu untuk amalan ini. Nabi Saw tidak pernah menetapkan ziarah pada waktu-waktu khusus. Artinya, seseorang bebas berziarah kapan saja, baik sebelum Ramadan, setelah Idulfitri, maupun pada hari-hari biasa.
Apabila banyak masyarakat memilih berziarah pada hari Lebaran, hal tersebut lebih didorong oleh faktor sosial dan budaya. Momen Idulfitri seringkali menjadi waktu berkumpulnya keluarga besar setelah sekian lama terpisah, ditambah dengan adanya waktu libur yang lebih panjang. Dalam kondisi demikian, keluarga seringkali memanfaatkan kesempatan untuk bersama-sama mengunjungi makam leluhur atau kerabat mereka.
Dengan demikian, Lebaran hanyalah sebuah momentum yang mempermudah pelaksanaan ziarah, bukan landasan syarโi yang mengkhususkan amalan tersebut pada hari itu.
Referensi: Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, โHukum dan Tuntunan Ziarah Kuburโ, dalam Majalah Suara Muhammadiyah No.10 tahun 2013.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





