Panduan Pelaksanaan Salat Gerhana (Kusufain) Berdasarkan Tuntunan Syariat

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, YOGYAKARTA - baik matahari maupun bulan, memiliki tuntunan khusus dalam syariat Islam yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Rasulullah SAW diketahui mengeraskan bacaan salatnya saat gerhana dan melaksanakannya dengan empat kali rukuk serta empat kali sujud dalam dua rakaat. Sebuah riwayat dari al-Mughirah Ibn Syuโbah r.a. mengisahkan peristiwa gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim, putra Nabi. Saat itu, sebagian orang mengaitkan gerhana dengan kematian Ibrahim. Menanggapi hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda, โSesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakan salat sampai matahari itu terang (selesai gerhana).โ
Dasar Syar'i Salat Gerhana Landasan syar'i untuk salat gerhana matahari dan bulan ditegaskan melalui beberapa hadis. Salah satunya adalah hadis dari Aisyah yang menjelaskan:
"ุนู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃูููู ุงูุดููู ูุณู ุฎูุณูููุชู ุนูู ุนูููุฏู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ููุจูุนูุซู ู ูููุงุฏูููุง ุงูุตูููุงูุฉู ุฌูุงู ูุนูุฉู ููุชูููุฏููู ู ููุตููููู ุฃูุฑูุจูุนู ุฑูููุนูุงุชู ูู ุฑูููุนูุชููููู ููุฃูุฑูุจูุนู ุณูุฌูุฏูุงุชู ." Terjemahan: "Dari Aisyah, sesungguhnya matahari gerhana pada masa Rasulullah SAW, lalu beliau mengutus seorang penyeru: 'Ash-shalatu jami'ah (salat berjamaah)'. Kemudian beliau maju dan salat empat rukuk dalam dua rakaat dan empat sujud."
Hadis lain dari Abu Mas'ud juga menyebutkan:
"ุนู ุฃุจู ู ูุณูุนููุฏู ูุงู ูุงู ุงููุจู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุฅูููู ุงูุดููู ูุณู ููุงููููู ูุฑู ูุงู ููููููุณูููุงูู ููู ูููุชู ุฃูุญูุฏู ู ู ุงููุงุณ ูููููููููููู ูุง ุขููุชูุงูู ู ู ุขููุงุชู ุงูููููู ูุฅุฐุง ุฑูุฃูููุชูู ููููู ูุง ูููููู ููุง ููุตูููููุง ." Terjemahan: "Dari Abu Mas'ud, ia berkata: Nabi SAW bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang dari manusia, tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Apabila kamu melihat keduanya, maka berdirilah dan salatlah'."
Hadis pertama menunjukkan sunah fikliah, yaitu perbuatan Nabi SAW dalam melaksanakan salat gerhana. Sementara hadis kedua merupakan sunah kauliah, yang berisi perintah langsung dari Nabi SAW untuk menunaikan salat ketika gerhana terjadi.
Dalam konteks hadis, istilah gerhana sering disebut kusuf atau khusuf, dan penggunaannya dapat saling dipertukarkan. Namun, dalam literatur fikih dan di kalangan para fukaha, kusuf umumnya merujuk pada gerhana matahari, sedangkan khusuf untuk gerhana bulan. Terkadang, bentuk ganda kusufain digunakan untuk mencakup kedua jenis gerhana tersebut.
Cara Melaksanakan Salat Kusufain Ketika gerhana matahari atau bulan terjadi, umat Islam dianjurkan melaksanakan salat kusufain. Imam akan menyerukan "ash-shalatu jami'ah" untuk mengumpulkan jamaah. Salat ini dilaksanakan secara berjamaah, tanpa azan dan iqamah. Hal ini didasarkan pada hadis Aisyah yang telah disebutkan, di mana Nabi SAW menyerukan salat berjamaah tanpa adanya azan dan iqamah.
Salat kusufain terdiri dari dua rakaat, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Setiap rakaat memiliki dua kali rukuk, dua kali qiyam (berdiri), dan dua kali sujud. Prosedur ini juga bersandar pada hadis Aisyah dan hadis an-Nasa'i:
"ุนู ุนูุงุฆูุดูุฉู ูุงูุช ููุณูููุชู ุงูุดููู ูุณู ููุฃูู ูุฑู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุฑูุฌููุงู ููููุงุฏูู ุฃููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฌูุงู ูุนูุฉู ููุงุฌูุชูู ูุนู ุงููููุงุณู ููุตููููู ุจูููู ู ุฑูุณููููู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ููููุจููุฑู โฆ โฆ โฆ ุซูู ูู ุชูุดููููุฏู ุซูู ูู ุณููููู ู ููููุงู ู ูููููู ู ููุญูู ูุฏู ุงูููููู ููุฃูุซูููู ุนููู ุซูู ูู ูุงู ุฅูููู ุงูุดููู ูุณู ููุงููููู ูุฑู ูุงู ููููุฎูุณูููุงูู ููู ูููุชู ุฃูุญูุฏู ููุง ููุญูููุงุชููู ูููููููููููู ูุง ุขููุชูุงูู ู ู ุขููุงุชู ุงูููููู ููุฃููููููู ูุง ุฎูุณููู ุจููู ุฃู ุจูุฃูุญูุฏูููู ูุง ููุงููุฒูุนููุง ุฅูู ุงูููููู ุนุฒ ูุฌู ุจูุฐูููุฑู ุงูุตูููุงูุฉู ." Terjemahan: "Dari Aisyah, ia berkata: 'Matahari gerhana, lalu Rasulullah SAW memerintahkan seseorang untuk menyerukan: 'Ash-shalatu jami'ah'. Maka orang-orang berkumpul, lalu Rasulullah SAW salat mengimami mereka. Beliau bertakbir... kemudian tasyahud, lalu salam. Kemudian beliau berdiri di antara mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kehidupannya, tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Maka jika salah satunya atau keduanya gerhana, bersegeralah kepada Allah Azza wa Jalla dengan mengingat salat'."
Dalam setiap rakaat, imam membaca Al-Fatihah dan surat panjang dengan suara jahar (nyaring). Setelah membaca Al-Fatihah dan surat pertama, imam bertakbir lalu rukuk dengan tasbih yang lama. Kemudian, ia mengangkat kepala sambil membaca sami'allahu liman hamidah, rabbana wa lakal-hamd, lalu berdiri tegak. Pada berdiri kedua ini, imam kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang, namun lebih pendek dari surat pertama. Setelah itu, ia bertakbir lagi dan rukuk dengan tasbih yang lama, tetapi lebih singkat dari rukuk pertama. Kemudian bangkit dari rukuk dengan membaca sami'allahu liman hamidah rabbana wa lakal-hamd, lalu sujud. Rakaat kedua dilaksanakan dengan tata cara yang sama seperti rakaat pertama.
Dasar tata cara ini diperkuat oleh hadis Aisyah lainnya:
"ุนู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃูููู ุงููุจู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุฌูููุฑู ูู ุตููุงุฉู ุงููุฎูุณูููู ุจูููุฑูุงุกูุชููู ููุตููููู ุฃูุฑูุจูุนู ุฑูููุนูุงุชู ูู ุฑูููุนูุชููููู ููุฃูุฑูุจูุนู ุณูุฌูุฏูุงุชู ." Terjemahan: "Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi SAW mengeraskan bacaan dalam salat gerhana, lalu beliau salat empat rukuk dalam dua rakaat dan empat sujud."
Dan juga:
"ุนููู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุฌูููุฑู ุจูุงููููุฑูุงุกูุฉู ููู ุตููุงุฉู ุงููููุณูููู ." Terjemahan: "Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi SAW mengeraskan bacaan dalam salat gerhana."
Hadis Aisyah, istri Nabi SAW, secara rinci menggambarkan:
"ุนู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฒูููุฌู ุงููุจู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ูุงูุช ุฎูุณูููุชู ุงูุดููู ูุณู ูู ุญูููุงุฉู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ููุฎูุฑูุฌู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุฅูู ุงููู ูุณูุฌูุฏู ููููุงู ู ููููุจููุฑู ููุตูููู ุงููุงุณ ููุฑูุงุกููู ููุงููุชูุฑูุฃู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ููุฑูุงุกูุฉู ุทููููููุฉู ุซูู ูู ููุจููุฑู ููุฑูููุนู ุฑููููุนูุง ุทูููููุงู ุซูู ูู ุฑูููุนู ุฑูุฃูุณููู ููุงู ุณู ุน ุงููู ููู ููู ุญูู ูุฏููู ุฑูุจููููุง ูููููู ุงููุญูู ูุฏู ุซูู ูู ูุงู ููุงููุชูุฑูุฃู ููุฑูุงุกูุฉู ุทููููููุฉู ูููู ุฃูุฏูููู ู ู ุงููููุฑูุงุกูุฉู ุงููุฃููููู ุซูู ูู ููุจููุฑู ููุฑูููุนู ุฑููููุนูุง ุทูููููุงู ูู ุฃูุฏูููู ู ู ุงูุฑูููููุนู ุงููุฃูููููู ุซูู ูู ูุงู ุณู ุน ุงููู ููู ููู ุญูู ูุฏููู ุฑูุจููููุง ูููููู ุงููุญูู ูุฏู ุซูู ูู ุณูุฌูุฏู -ููู ูุฐูุฑ ุฃุจู ุงูุทููุงููุฑู ุซูู ูู ุณูุฌูุฏู- ุซูู ูู ููุนููู ูู ุงูุฑููููุนูุฉู ุงููุฃูุฎูุฑูู ู ูุซููู ุฐูู ุญุชู ุงุณูุชูููู ููู ุฃูุฑูุจูุนู ุฑูููุนูุงุชู ููุฃูุฑูุจูุนู ุณูุฌูุฏูุงุชู ููุงููุฌูููุชู ุงูุดููู ูุณู ูุจู ุฃููู ููููุตูุฑููู ุซูู ูู ูุงู ููุฎูุทูุจู ุงููุงุณ ููุฃูุซูููู ุนูู ุงูููููู ุจูู ูุง ูู ุฃููููููู ุซูู ูู ูุงู ุฅูููู ุงูุดููู ูุณู ููุงููููู ูุฑู ุขููุชูุงูู ู ู ุขููุงุชู ุงูููููู ูุงู ููุฎูุณูููุงูู ููู ูููุชู ุฃูุญูุฏู ููุง ููุญูููุงุชููู ูุฅุฐุง ุฑูุฃูููุชูู ููููุง ููุงููุฒูุนููุง ูููุตูููุงูุฉู ." Terjemahan: "Dari Aisyah, istri Nabi SAW, ia berkata: 'Matahari gerhana pada masa Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW keluar menuju masjid, beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang berbaris di belakangnya. Lalu Rasulullah SAW membaca bacaan yang panjang, kemudian bertakbir lalu rukuk yang lama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan berkata: 'Sami'allahu liman hamidah rabbana wa lakal-hamd'. Kemudian beliau berdiri dan membaca bacaan yang panjang, yang lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian bertakbir lalu rukuk yang lama, yang lebih pendek dari rukuk pertama. Kemudian sujud - Abu ath-Thahir tidak menyebutkan 'kemudian sujud' - kemudian beliau melakukan hal yang sama pada rakaat berikutnya hingga menyelesaikan empat rukuk dan empat sujud. Dan matahari telah terang sebelum beliau selesai. Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada orang-orang, memuji Allah sebagaimana mestinya, lalu bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah, tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kehidupannya. Apabila kamu melihatnya, maka bersegeralah untuk salat'."
Frasa "faqtara'a qira'atan tawilatan" yang muncul dua kali dalam hadis Muslim tersebut diinterpretasikan sebagai membaca Al-Fatihah dan surat panjang. Ini karena salat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah. Oleh karena itu, pada setiap berdiri dalam satu rakaat (berdiri pertama dan kedua), jamaah membaca Al-Fatihah diikuti dengan surat panjang.
Beberapa ulama juga menguatkan pemahaman ini. Imam asy-Syafi'i dalam kitab al-Umm menjelaskan bahwa imam berdiri, bertakbir, lalu membaca Al-Fatihah seperti salat fardu. Pada berdiri pertama setelah Al-Fatihah, imam membaca surat Al-Baqarah atau ayat Al-Qur'an lain yang setara. Kemudian rukuk lama, bangkit dengan sami'allahu liman hamidah rabbana wa lakal-hamd, lalu membaca Ummul-Quran (Al-Fatihah) dan surat setara dua ratus ayat Al-Baqarah, kemudian rukuk dan sujud. Pada rakaat kedua, ia berdiri, membaca Ummul-Quran dan ayat setara seratus lima puluh ayat Al-Baqarah, rukuk, bangkit, membaca Ummul-Quran dan ayat setara seratus ayat Al-Baqarah, kemudian rukuk dan sujud. Asy-Syafi'i juga menegaskan bahwa jika seseorang tertinggal membaca surat dalam salah satu dari dua berdiri itu, salatnya tetap sah asalkan ia membaca Al-Fatihah pada permulaan rakaat dan sesudah bangkit dari rukuk pada setiap rakaat. Namun, jika Al-Fatihah tidak dibaca pada salah satu berdiri, rakaat tersebut tidak sah dan harus dilanjutkan ke rakaat berikutnya dengan sujud sahwi, mirip dengan kasus tidak membaca Al-Fatihah dalam salat fardu.
Fukaha lain juga memiliki pandangan serupa. Al-'Abdarยณ (w. 897/1492), seorang fakih Maliki, mengutip al-Maziri yang menyatakan bahwa setelah bangkit dari rukuk, dibaca Al-Fatihah dan surat panjang, demikian pula pada rakaat kedua. Ibnu Qudamah (w. 620/1223) dalam dua kitab fikihnya juga menegaskan pembacaan Al-Fatihah dan surat pendek setelah bangkit dari rukuk pertama, baik pada rakaat pertama maupun kedua.
Setelah salat gerhana selesai, imam akan berdiri untuk menyampaikan khutbah di hadapan jamaah yang masih duduk. Khutbah ini berisi nasihat, peringatan akan tanda-tanda kebesaran Allah, serta dorongan untuk memperbanyak istighfar, sedekah, dan amal kebajikan lainnya. Khutbah dilakukan satu kali, karena tidak ada riwayat yang menyebutkan khutbah dua kali. Hal ini didasarkan pada hadis Aisyah:
"ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃููุง ูุงูุช ุฎูุณูููุชู ุงูุดููู ูุณู ูู ุนูููุฏู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ููุตููููู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุจูุงููููุงุณู ููููุงู ู ููุฃูุทูุงูู ุงููููููุงู ู ุซูู ูู ุฑูููุนู ููุฃูุทูุงูู ุงูุฑูููููุนู ุซูู ูู ูุงู ููุฃูุทูุงูู ุงููููููุงู ู ููู ุฏูููู ุงููููููุงู ู ุงููุฃูููููู ุซูู ูู ุฑูููุนู ููุฃูุทูุงูู ุงูุฑูููููุนู ููู ุฏูููู ุงูุฑูููููุนู ุงููุฃูููููู ุซูู ูู ุณูุฌูุฏู ููุฃูุทูุงูู ุงูุณููุฌููุฏู ุซูู ูู ููุนููู ูู ุงูุฑููููุนูุฉู ุงูุซููุงููููุฉู ู ูุซููู ู ุง ููุนููู ูู ุงููุฃููููู ุซูู ูู ุงููุตูุฑููู ููุฏ ุงููุฌูููุชู ุงูุดููู ูุณู ููุฎูุทูุจู ุงููุงุณ ููุญูู ูุฏู ุงูููููู ููุฃูุซูููู ุนููู ุซูู ูู ูุงู ุฅูููู ุงูุดููู ูุณู ููุงููููู ูุฑู ุขููุชูุงูู ู ู ุขููุงุชู ุงูููููู ูุงู ููุฎุณูุงู ููู ูููุชู ุฃูุญูุฏู ููุง ููุญูููุงุชููู ูุฅุฐุง ุฑูุฃูููุชูู ู ุฐูู ููุงุฏูุนููุง ุงูููููู ููููุจููุฑููุง ููุตูููููุง ููุชูุตูุฏูููููุง โฆ โฆ โฆ ." Terjemahan: "Dari Aisyah, ia berkata: 'Matahari gerhana pada masa Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW salat mengimami orang-orang. Beliau berdiri dan memanjangkan berdiri, kemudian rukuk dan memanjangkan rukuk. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkan berdiri, yang lebih pendek dari berdiri pertama. Kemudian rukuk dan memanjangkan rukuk, yang lebih pendek dari rukuk pertama. Kemudian sujud dan memanjangkan sujud. Kemudian beliau melakukan pada rakaat kedua seperti yang beliau lakukan pada rakaat pertama. Kemudian beliau selesai, dan matahari telah terang. Lalu beliau berkhutbah kepada orang-orang, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah, tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kehidupannya. Apabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, salatlah, dan bersedekahlah...'
Dan juga:
"โฆ ูุฅุฐุง ุฑูุฃูููุชูู ู ู ููุง ุดูุฆุง ููุงููุฒูุนููุง ุฅูู ุฐูููุฑููู ููุฏูุนูุงุฆููู ููุงุณูุชูุบูููุงุฑููู ." Terjemahan: "...Apabila kamu melihat sesuatu dari itu (gerhana), maka bersegeralah kepada mengingat-Nya, berdoa kepada-Nya, dan memohon ampunan-Nya."
Waktu Pelaksanaan Salat Kusufain Salat kusufain dilaksanakan tepat pada saat terjadinya gerhana. Ini didasarkan pada beberapa hadis, termasuk hadis dari al-Mughirah bin Syu'bah:
"ุนููู ุงููู ูุบููุฑูุฉู ุจูู ุดูุนูุจูุฉู ูุงู ุงููููุณูููุชู ุงูุดููู ูุณู ููู ู ูุงุชู ุฅูุจูุฑูุงูููู ู ููุงู ุงููุงุณ ุงููููุณูููุชู ููู ูููุชู ุฅุจุฑุงููู ููุงู ุฑุณูู ุงูููููู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ุฅูููู ุงูุดููู ูุณู ููุงููููู ูุฑู ุขููุชูุงูู ู ู ุขููุงุชู ุงูููููู ูุงู ููููููุณูููุงูู ููู ูููุชู ุฃูุญูุฏู ููุง ููุญูููุงุชููู ูุฅุฐุง ุฑูุฃูููุชูู ููููู ูุง ููุงุฏูุนููุง ุงูููููู ููุตูููููุง ุญุชู ููููุฌููููู ." Terjemahan: "Dari al-Mughirah bin Syu'bah, ia berkata: 'Matahari gerhana pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berkata: 'Gerhana karena kematian Ibrahim'. Maka Rasulullah SAW bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kehidupannya. Apabila kamu melihat keduanya, maka berdoalah kepada Allah dan salatlah sampai terang'."
Kata idz (ุฅุฐุง) dalam hadis ini berfungsi sebagai keterangan waktu (zharf zaman), yang berarti perintah untuk segera melaksanakan salat saat gerhana terlihat sebagai tanda kebesaran Allah. Gerhana yang dimaksud mencakup gerhana total (al-kusuf al-kulli), gerhana sebagian (al-kusuf al-juz'i), dan gerhana cincin (al-kusuf al-halqi), berdasarkan keumuman makna kata kusuf.
Ibnu Qudamah menegaskan bahwa waktu salat gerhana adalah sejak dimulainya gerhana hingga berakhirnya. Jika waktu ini terlewat, maka tidak ada qada (pengganti) salat, sesuai sabda Nabi SAW, โApabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakan salat sampai matahari itu terang (selesai gerhana).โ Nabi SAW menjadikan berakhirnya gerhana sebagai batas akhir waktu salat. Jika gerhana berakhir saat salat masih berlangsung, salat dapat diselesaikan dengan dipersingkat. Apabila matahari terbenam dalam keadaan gerhana, waktu salat gerhana matahari berakhir dengan terbenamnya matahari. Demikian pula jika gerhana bulan terjadi di waktu pagi, waktu salatnya berakhir dengan terbitnya matahari.
Imam ar-Rafi'i menjelaskan bahwa sabda Nabi SAW, โApabila kamu melihat gerhana, maka salatlah sampai matahari terang (selesai gerhana),โ menunjukkan bahwa salat tidak dilakukan setelah gerhana selesai sepenuhnya. Jika matahari baru terang sebagian, hal itu tidak memengaruhi syariat, dan seseorang yang belum salat masih dapat melaksanakannya, sama halnya dengan gerhana sebagian. Imam an-Nawawi (w. 676/1277) juga menyatakan bahwa waktu salat gerhana berakhir ketika seluruh piringan matahari telah lepas dari gerhana. Jika baru sebagian yang lepas, maka orang yang belum salat masih bisa melaksanakannya untuk sisa gerhana yang ada.
Orang Yang Melakukan Salat Gerhana Berdasarkan penjelasan di atas, salat kusufain dilaksanakan oleh mereka yang berada di wilayah yang mengalami gerhana secara langsung. Orang-orang di kawasan yang tidak mengalami gerhana tidak dianjurkan untuk melaksanakannya. Ini didasarkan pada frasa fa'idza ra'aitum (manakala kamu melihat) dalam hadis, yang mengisyaratkan pengalaman langsung terhadap gerhana. Kenyataan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan salat gerhana ketika beliau mengalaminya secara langsung juga mendukung pandangan ini. Interpretasi para fukaha yang menyatakan bahwa waktu salat gerhana berakhir saat gerhana selesai atau saat matahari/bulan terbenam/terbit juga selaras dengan prinsip ini, karena terbit dan terbenamnya benda langit sangat terkait dengan lokasi geografis.
Perempuan juga dianjurkan untuk ikut melaksanakan salat gerhana, sesuai dengan keumuman perintah pelaksanaan salat gerhana dalam hadis-hadis yang telah disebutkan. Ibnu Taimiyyah (w. 728/1328) menegaskan:
"ูุฅู ุตููุงูุฉู ุงููููุณููููู ููุงููุฎูุณููููู ูุงู ุชูุตููููู ุฅููุงูู ุฅูุฐูุง ุดูุงููุฏููุงู ุฐููููู ." Terjemahan: "Maka sesungguhnya salat kusuf dan khusuf tidak dilaksanakan kecuali jika kita menyaksikannya."
Wallahu aโlam bish-shawab.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





