Rakorda Dikdasmen PDM Makassar Bahas Legalitas Aset dan Mutu Sekolah Muhammadiyah

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar memusatkan Rapat Koordinasi Daerah pada agenda penyelesaian legalitas aset pendidikan dan penguatan mutu sekolah Muhammadiyah. Rakorda itu berlangsung di Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (Pusdim), Jalan Gunung Lompobattang 201, Makassar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Forum tersebut mempertemukan pengurus Dikdasmen dan PNF PDM Makassar, unsur pimpinan cabang Muhammadiyah, kepala sekolah, serta kepala madrasah Muhammadiyah se-Kota Makassar. Sejumlah agenda yang dibahas meliputi penyelesaian Perizinan Bangunan Gedung, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, sertifikasi tanah, hingga peningkatan capaian Tes Kompetensi Akademik siswa.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kota Makassar, Dr. Aminuddin Tarawe, menegaskan bahwa persoalan legalitas aset pendidikan harus menjadi prioritas bersama. Ia mengatakan, "Persoalan perizinan dan sertifikasi tanah sekolah ini harus kita selesaikan bersama. Jika ini rampung pada tahun 2026, hal ini akan menjadi legacy yang sangat baik bagi kepengurusan kita untuk menyongsong tahun-tahun mendatang." Penekanan itu menunjukkan bahwa pembenahan administrasi dan kepastian hukum dipandang sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan AUM bidang pendidikan.
Menurut Aminuddin, penyelesaian legalitas aset tidak mungkin berjalan sendiri oleh satu lembaga. Karena itu, Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Makassar membangun koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Penataan Ruang, dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Langkah ini diarahkan agar persoalan perizinan bangunan, status tanah wakaf, dan dokumen kepemilikan sekolah dapat dipercepat penyelesaiannya.
Di luar aspek legal, Rakorda juga menaruh perhatian pada mutu akademik sekolah dan madrasah Muhammadiyah. Salah satu indikator yang dibahas ialah capaian TKA siswa. Aminuddin menyebut ada perkembangan positif dari beberapa sekolah, termasuk capaian nilai sempurna 100 mata pelajaran Bahasa Indonesia oleh siswa SMP Muhammadiyah 1 Makassar. Capaian itu dilihat sebagai modal untuk mendorong penguatan pada bidang lain, terutama Matematika dan Sains.
Untuk mendukung agenda peningkatan mutu tersebut, Rakorda menghadirkan pakar pendidikan Dr. A. M. Iqbal Parewangi, M.Si. Ia memberikan pembekalan mengenai strategi peningkatan TKA yang diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di sekolah dan madrasah Muhammadiyah. Fokusnya bukan hanya pada peningkatan nilai ujian, tetapi juga pada mutu lulusan secara keseluruhan.
Rakorda juga mencatat adanya dukungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI terhadap beberapa sekolah Muhammadiyah dalam dua tahun terakhir. Dukungan itu berupa revitalisasi gedung dan sarana prasarana pada sejumlah sekolah Muhammadiyah dari jenjang SD hingga SMK. Situasi tersebut disebut berjalan seiring dengan tren kenaikan minat pendaftaran di beberapa sekolah, termasuk SMP Muhammadiyah 1 Makassar dan SD Muhammadiyah Unismuh.
Ketua PDM Kota Makassar, Dr. H. Darwis Muhdina, M.Ag., dalam amanat pembukaan menekankan bahwa pembenahan tata kelola dan mutu pendidikan harus disertai ketulusan serta kepercayaan dari warga Muhammadiyah sendiri. Ia menegaskan, "Keluarga besar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah harus melahirkan komitmen kuat: anak dan cucu kita harus disekolahkan di sekolah Muhammadiyah." Pesan itu memperlihatkan bahwa penguatan lembaga pendidikan tidak hanya bergantung pada perbaikan teknis, tetapi juga pada komitmen sosial warga Persyarikatan terhadap amal usahanya.
Darwis juga mengapresiasi kebangkitan sejumlah sekolah Muhammadiyah yang mulai kembali diminati masyarakat. Ia menilai momentum itu harus dijaga dengan pembenahan berkelanjutan, termasuk membuka peluang pengembangan sekolah kejuruan Muhammadiyah melalui dukungan fasilitas pertukangan dan keahlian teknis yang lebih memadai.
Melalui Rakorda ini, PDM Makassar berharap lahir langkah konkret yang terukur, bukan sekadar forum koordinasi tahunan. Percepatan legalitas aset, penguatan mutu akademik, dan pengokohan kepercayaan warga Muhammadiyah kepada sekolahnya sendiri diposisikan sebagai agenda bersama agar sekolah dan madrasah Muhammadiyah di Kota Makassar tumbuh lebih tertib, kuat, dan berkemajuan.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





