Sertifikasi Nasional Amil: Lazismu Maros Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Zakat

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - JAKARTA, Kamis, 2 Juli 2026 - Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pengelolaan zakat dengan mengutus tiga amil untuk mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Amil. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keuangan Syariah di Jakarta.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya Muhammadiyah Maros untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta memastikan profesionalisme yang tinggi dalam pengelolaan dana zakat di wilayahnya. Tiga amil yang terlibat dalam proses sertifikasi ini adalah Muh Alwi Alamsyah, Nur Shalshabilah Hakim, dan Musfirah.
Mereka menjalani serangkaian asesmen komprehensif yang mencakup berbagai aspek krusial dalam pengelolaan zakat. Materi uji kompetensi meliputi penghimpunan, pendistribusian dana, pelayanan kepada muzaki, tata kelola kelembagaan, hingga penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dana ZISKA (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
Manager Lazismu Maros, Muh Alwi Alamsyah, menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan suatu kebutuhan mendesak bagi lembaga zakat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan. "Amil zakat hari ini dituntut tidak hanya memiliki semangat melayani umat, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat di Lazismu Maros dilakukan oleh SDM yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan filantropi Islam yang semakin kompleks," ujar Alwi.
Menurut Alwi, peningkatan kualitas sumber daya manusia telah menjadi salah satu prioritas utama dalam penguatan kelembagaan Lazismu Maros selama beberapa tahun terakhir. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh masyarakat dapat dikelola secara amanah dan memberikan dampak manfaat yang lebih luas bagi para penerima.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Maros, Muhammad Nurdin, menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi para amil dalam proses sertifikasi kompetensi ini. Ia menekankan bahwa sertifikasi tersebut merupakan standar profesional yang wajib dimiliki oleh setiap pengelola zakat di Indonesia. "Kami berharap sertifikasi ini tidak hanya menjadi pengakuan kompetensi secara individu, tetapi juga menjadi energi baru bagi penguatan kelembagaan Lazismu Maros. Ke depan, kami ingin seluruh amil memiliki standar kompetensi yang baik sehingga mampu menghadirkan layanan zakat yang semakin terpercaya, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat," kata Muhammad Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa investasi dalam peningkatan kapasitas amil merupakan langkah jangka panjang yang vital bagi keberlanjutan gerakan zakat Muhammadiyah. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga zakat melalui tata kelola yang profesional, yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. "Kepercayaan masyarakat adalah modal utama lembaga zakat. Karena itu, penguatan kompetensi amil harus menjadi agenda bersama. Kami ingin Lazismu Maros tumbuh sebagai lembaga yang tidak hanya kuat dalam penghimpunan, tetapi juga unggul dalam tata kelola, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Keikutsertaan ketiga amil Lazismu Maros dalam sertifikasi nasional ini juga menjadi bagian dari kontribusi Muhammadiyah Maros dalam mendukung penguatan ekosistem zakat nasional. Dengan hadirnya amil-amil yang tersertifikasi, diharapkan kualitas pengelolaan zakat akan terus meningkat, mendorong lahirnya program-program pemberdayaan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang luas bagi umat. Langkah ini selaras dengan visi Muhammadiyah untuk senantiasa menghadirkan tata kelola amal usaha dan lembaga filantropi yang modern, profesional, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





