Muhammadiyah Perkuat Pengakuan Kompetensi Fasilitator Lewat Sertifikasi BNSP

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, 18 Juli 2020 -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, berkolaborasi dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, telah sukses menyelenggarakan Sertifikasi Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat batch 1. Kegiatan perdana ini berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2020, di Gedoeng Moehammadijah, Yogyakarta, sebagai upaya untuk memperkuat pengakuan kompetensi para fasilitator.
Filosa Gita Sukmono, Ketua LSP PP Muhammadiyah, menjelaskan bahwa inisiatif sertifikasi ini bukan untuk meragukan kompetensi fasilitator yang telah ada di MPM. Sebaliknya, sertifikasi ini berfungsi sebagai penegasan dan pengakuan resmi dari pihak ketiga, yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). "Muhammadiyah tanpa harus sertifikasi kita tuh sudah punya ekosistem yang kuat. Justru dengan kita-kita ini mengusung LSP, kita mendukung program dari negara, mendukung program dari BNSP," ujar Filosa.
Ia menambahkan, LSP PP Muhammadiyah adalah lembaga sertifikasi profesi pertama yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Pencapaian ini telah mendapatkan apresiasi terbaik dari BNSP. Filosa juga menyebutkan bahwa Lazismu dan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) merupakan lembaga internal Muhammadiyah yang paling sering mengadakan sertifikasi, sementara sertifikasi untuk fasilitator MPM ini merupakan yang perdana.
Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, berharap agar uji kompetensi sertifikasi ini tidak berhenti pada batch pertama. MPM bahkan telah merencanakan untuk menyelenggarakan uji kompetensi bagi fasilitatornya yang bertugas di luar negeri. "Bahkan mungkin kita akan kolaborasikan dengan PCIM karena kita punya program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan pekerja migran," kata Yamin.
Yamin menekankan pentingnya dukungan dari seluruh komponen Persyarikatan terhadap setiap ikhtiar dan ide baik yang dijalankan, termasuk keberadaan LSP Muhammadiyah. Meskipun Muhammadiyah telah memiliki ekosistem internal yang kuat untuk membangun profesionalitas, pengakuan dari pihak eksternal tetap menjadi kebutuhan. "Tetapi pengakuan dan kepercayaan itu memang diikuti dengan eh dokumen, dengan aturan, dengan sistem yang berlaku secara nasional, dan negara sudah menentukan lembaga yang punya standar, mengakui standar profesi itu ada di BNSP," jelasnya. Selain melalui uji kompetensi dengan LSP PP Muhammadiyah, MPM juga secara berkelanjutan meningkatkan kompetensi para fasilitatornya melalui program Sekolah Pemberdayaan Masyarakat (SEKAM).
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





