Hukum Membaca Surat Tambahan Usai Al-Fatihah dalam Salat Iftitah

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, Pertanyaan seputar tata cara ibadah kerap muncul, khususnya menjelang Ramadan. Salah satu bahasan yang sering menjadi diskusi adalah mengenai ketentuan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah pada salat iftitah, yakni dua rakaat pembuka sebelum salat lail.
Salat lail, yang dikenal pula sebagai tahajjud di luar Ramadan atau tarawih/qiyam Ramadhan saat bulan suci, merupakan ibadah sunah yang dilaksanakan setelah Isya pada waktu malam. Sebelum memulai salat lail utama, Rasulullah saw biasa mengerjakan dua rakaat ringan yang disebut salat iftitah.
Mengenai praktik salat malam Nabi Muhammad saw, sebuah riwayat dari โAisyah ra yang dicatat oleh al-Bukhari dan Muslim menjadi rujukan utama. Ketika ditanya tentang salat malam beliau, โAisyah ra menjawab:
ุฃููู ุฑูุณููู ุงูููู ๏ทบ ู ุง ูุงูู ููุฒููุฏู ูู ุฑูู ูุถูุงูู ููุง ูู ุบูููุฑููู ุนููู ุฅุญูุฏูู ุนูุดูุฑูุฉู ุฑูููุนูุฉู
โRasulullah saw tidak pernah menambah (salat malamnya), baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, lebih dari sebelas rakaat.โ (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberikan gambaran umum tentang jumlah rakaat salat malam Nabi, namun tidak secara spesifik merinci bacaan pada setiap rakaat, termasuk dalam salat iftitah.
Detail mengenai salat iftitah dapat ditemukan dalam riwayat Abu Daud dari Ibnu โAbbas ra. Ibnu โAbbas menceritakan pengalamannya bermalam di rumah Maimunah ra:
ุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุงูู: ( ููู ููุตููุฉู ู ูุจููุชููู ุนูููุฏู ู ูููู ููููุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนูููููุง) ููุตููููู ุฑูููุนูุชููููู ุฎููููููุชููููู ููุฏู ููุฑูุฃู ูููููู ูุง ุจูุฃูู ูู ุงููููุฑูุขูู ููู ููููู ุฑูููุนูุฉูุ ุซูู ูู ุณููููู ูุ ุซูู ูู ุตููููู ุญูุชููู ุตููููู ุฅูุญูุฏูู ุนูุดูุฑูุฉู ุฑูููุนูุฉู ุจูุงููููุชูุฑูุ ุซูู ูู ููุงู ู ( ุฑูุงู ุฃุจู ุฏุงูุฏ)
โDari Ibnu โAbbas ra, ia berkata (dalam kisahnya ketika ia bermalam di rumah Maimunah ra): โNabi saw melaksanakan dua rakaat yang ringan, membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) pada setiap rakaatnya, kemudian salam. Setelah itu beliau salat hingga berjumlah sebelas rakaat dengan witirnya, lalu tidur.โ (HR. Abu Daud)
Dari hadis Ibnu โAbbas ini, sebagian pihak menyimpulkan bahwa cukup membaca Al-Fatihah saja dalam salat iftitah, karena hanya Ummul Kitab yang disebutkan secara eksplisit. Namun, penting untuk memahami bahwa penyebutan Al-Fatihah dalam riwayat tersebut tidak serta-merta meniadakan kemungkinan membaca surat lain. Al-Fatihah adalah rukun salat yang wajib dibaca, sebagaimana sabda Nabi saw:
ููุง ุตูููุงุฉู ููู ููู ููู ู ููููุฑูุฃู ุจูููุงุชูุญูุฉู ุงููููุชูุงุจู
โTidak sah salat seseorang yang tidak membaca Fฤtiแธฅatul Kitab.โ (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, penyebutan Al-Fatihah dalam hadis Ibnu โAbbas lebih tepat dipahami sebagai penegasan rukun salat, bukan pembatasan bacaan. Tidak ada larangan tegas dari Nabi saw untuk membaca surat atau ayat lain setelah Al-Fatihah dalam salat iftitah. Anjuran agar salat iftitah dilaksanakan secara ringan berarti tidak dipanjangkan hingga memberatkan, dan membaca satu surat pendek atau beberapa ayat setelah Al-Fatihah masih tergolong dalam kategori "ringan" tersebut. Oleh karena itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyimpulkan bahwa tidak ada kewajiban membaca surat pendek setelah Al-Fatihah dalam salat iftitah, namun juga tidak ada larangan untuk melakukannya. Baik melaksanakan salat iftitah hanya dengan Al-Fatihah maupun dengan tambahan surat pendek, keduanya sah dan sesuai sunah, selama tidak berlebihan.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





