Fatwa Tarjih: Shalat Dhuha Secara Berjamaah

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Shalat dhuha umumnya dikerjakan sendiri-sendiri. Namun di sekolah, kantor, atau komunitas pengajian, kadang muncul keinginan melaksanakannya secara berjamaah. Pertanyaannya, apakah shalat dhuha berjamaah dituntunkan dan bagaimana tata caranya.
Fatwa Tarjih menjawab bahwa shalat dhuha boleh dikerjakan berjamaah. Jawaban ini disertai catatan bahwa para ulama memang berbeda dalam memahami sebagian riwayat, apakah peristiwa yang disebutkan itu secara khusus merupakan shalat dhuha atau shalat sunah lain yang waktunya bertepatan dengan waktu dhuha.
Pertanyaan
Penanya menanyakan tiga hal: bolehkah shalat dhuha dilaksanakan berjamaah, bagaimana caranya, dan apa keutamaannya.
Kebolehan Berjamaah
Majelis Tarjih menyebut adanya hadis tentang Nabi shalat pada waktu dhuha bersama sahabat. Sebagian ulama memahami shalat itu sebagai shalat dhuha, karena dilakukan ketika matahari telah naik. Dari pemahaman ini, shalat dhuha boleh dilakukan secara berjamaah.
Kebolehan tersebut tidak berarti shalat dhuha harus selalu dibuat berjamaah atau dijadikan kewajiban kolektif. Shalat dhuha tetap shalat sunah. Ia boleh dikerjakan sendiri dan boleh pula sesekali dikerjakan berjamaah ketika ada kebutuhan pembinaan, pembiasaan ibadah, atau kebersamaan yang baik.
Tata Cara
Jika shalat dhuha dilakukan berjamaah, bacaan imam dilakukan secara sirr, yaitu pelan atau tidak dikeraskan. Hal ini karena shalat dhuha termasuk shalat sunah siang hari. Imam memimpin gerakan seperti shalat sunah biasa, sedangkan makmum mengikuti dengan tertib.
Fatwa ini tidak menetapkan format kelembagaan tertentu. Karena itu, pelaksanaan berjamaah sebaiknya tidak dibuat seolah-olah menjadi syarat sah atau satu-satunya cara shalat dhuha. Di sekolah atau kantor, pembiasaan berjamaah perlu tetap dijelaskan sebagai sarana pendidikan, bukan kewajiban agama baru.
Keutamaan Shalat Dhuha
Fatwa Tarjih juga menyebut keutamaan shalat dhuha. Dalam salah satu hadis, Nabi menjelaskan bahwa setiap pagi setiap ruas tubuh manusia memiliki kewajiban sedekah. Tasbih, tahmid, tahlil, takbir, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran termasuk sedekah. Dua rakaat shalat dhuha mencukupi sedekah harian tersebut.
Keutamaan ini menunjukkan bahwa shalat dhuha bukan sekadar tambahan ibadah personal. Ia mengingatkan manusia agar memulai hari dengan syukur, zikir, dan kesiapan berbuat baik. Shalat dhuha juga menghubungkan ibadah dengan tanggung jawab moral, yaitu menghidupkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Kesimpulan
Shalat dhuha boleh dikerjakan secara berjamaah. Jika dilakukan berjamaah, bacaannya sirr. Namun shalat dhuha tetap sunah, sehingga tidak perlu diposisikan sebagai kewajiban bersama atau rutinitas yang menyulitkan.
Keutamaannya besar. Dua rakaat dhuha dapat mencukupi sedekah harian bagi tubuh, selama dikerjakan dengan niat yang benar dan diikuti semangat memperbanyak zikir serta amal baik.




