Fatwa Tarjih: Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Pertanyaan tentang qiyamul lail empat rakaat sering muncul saat Ramadan, terutama ketika jamaah mendapati praktik tarawih empat rakaat sekali salam. Salah satu yang ditanyakan adalah apakah shalat empat rakaat itu memakai tahiyat awal seperti shalat Zuhur, Asar, atau Isya.
Fatwa Tarjih menjawab dengan merujuk hadis tentang shalat malam Nabi. Tuntunan yang dipakai Muhammadiyah adalah empat rakaat tanpa tahiyat awal, dilanjutkan empat rakaat tanpa tahiyat awal, kemudian witir tiga rakaat.
Pertanyaan
Penanya bertanya apakah shalat sunah qiyamul lail empat rakaat memakai tahiyat awal atau tidak.
Tuntunan Shalat Malam
Majelis Tarjih menjelaskan bahwa shalat malam pada Ramadan dituntunkan dalam susunan empat rakaat, empat rakaat, dan tiga rakaat. Dalam riwayat Aisyah, Nabi tidak menambah pada Ramadan maupun di luar Ramadan dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, lalu empat rakaat, kemudian tiga rakaat. Riwayat tersebut menjadi dasar praktik qiyamul lail sebelas rakaat yang dikenal di lingkungan Muhammadiyah.
Dari susunan itu dipahami bahwa empat rakaat dikerjakan tanpa tahiyat awal. Jika memakai tahiyat awal, bentuknya akan menyerupai shalat wajib empat rakaat. Padahal riwayat tentang shalat malam Nabi menggambarkan empat rakaat itu sebagai satu rangkaian shalat sunah yang tidak disamakan teknisnya dengan shalat wajib empat rakaat.
Riwayat Dua Rakaat Dua Rakaat
Fatwa ini juga menyebut riwayat lain bahwa shalat malam dapat dilakukan dua rakaat dua rakaat, lalu ditutup satu rakaat witir bila khawatir masuk waktu subuh. Riwayat ini menunjukkan adanya tuntunan lain dalam shalat malam. Karena itu, orang yang memilih dua rakaat sekali salam juga memiliki dasar.
Namun untuk pertanyaan khusus tentang empat rakaat, jawabannya adalah tidak memakai tahiyat awal. Bila seseorang memilih format empat rakaat, ia mengikuti tuntunan empat rakaat sebagaimana riwayat Aisyah. Bila memilih dua rakaat, ia mengikuti riwayat dua rakaat dua rakaat.
Kesimpulan
Qiyamul lail empat rakaat tidak memakai tahiyat awal. Praktik yang dirujuk adalah empat rakaat, empat rakaat, lalu tiga rakaat witir. Pilihan lain yang juga berdasar adalah shalat malam dua rakaat dua rakaat dan ditutup witir.
Dengan memahami dua riwayat tersebut, jamaah tidak perlu saling menyalahkan. Yang penting adalah mengikuti tuntunan yang jelas, menjaga kekhusyukan, dan tidak mencampur format shalat sunah malam dengan tata cara shalat wajib empat rakaat.




