Wajah Baru Kolonialisme: Ketergantungan Ekonomi, Budaya, dan Pengetahuan

MUHAMMADIYAH SULSEL, MAKASSAR - Kolonialisme kini hadir dalam bentuk yang lebih halus, modern, dan terstruktur, jauh berbeda dari pendudukan fisik abad ke-18 dan ke-19. Negara-negara bisa merdeka secara politik, namun tetap terjerat dalam ketergantungan ekonomi, teknologi, budaya, bahkan pengetahuan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa kekayaan sumber daya alam tidak otomatis membawa kesejahteraan? Mengapa kemajuan teknologi digital justru memperlebar kesenjangan? Dan mengapa generasi muda lebih akrab dengan budaya asing daripada akar budaya sendiri? Jawabannya mungkin sederhana, kolonialisme belum sepenuhnya lenyap, hanya berganti rupa.
Jika dahulu penjajah datang dengan senjata untuk merebut tanah, rempah-rempah, hasil tambang, dan tenaga manusia, kolonialisme baru beroperasi melalui dominasi ekonomi, kontrol pengetahuan, penyebaran budaya populer, teknologi, dan pasar global. Investasi, algoritma, utang, dan konsumsi menjadi alat penjajahan di era modern ini.
Pemikir Ghana, Kwame Nkrumah, dalam bukunya "Neo-Colonialism The Last Stage of Imperialism" (1965), menjelaskan kondisi ini sebagai neo-kolonialisme. Menurutnya, negara-negara bekas jajahan mungkin telah merdeka secara formal, tetapi kebijakan ekonomi mereka tetap dikendalikan oleh kekuatan asing. Bendera negara boleh berkibar, namun arah ekonomi ditentukan oleh pasar global.
Indonesia sendiri menunjukkan banyak gejala neo-kolonialisme. Sektor sumber daya alam misalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Rusyda dkk. (2025) menunjukkan Indonesia masih sangat bergantung pada ekspor bahan mentah dan komoditas primer. Nikel, batu bara, sawit, dan hasil tambang lainnya diekspor besar-besaran, sementara nilai tambah industri sering dinikmati oleh perusahaan global. Indonesia berfungsi sebagai pemasok bahan baku, sementara negara lain menjadi produsen teknologi dan industri bernilai tinggi. Di sinilah kolonialisme modern bekerja, menjaga negara berkembang tetap menjadi pasar dan penyedia bahan mentah.
Sosiolog Amerika dan pendiri pendekatan sistem dunia, Immanuel Wallerstein, menjelaskan pembagian dunia menjadi negara inti (core), semi-pinggiran, dan pinggiran (periphery). Negara inti menguasai teknologi, modal, dan produksi global, sementara negara pinggiran menjadi pemasok sumber daya dan tenaga kerja murah. Struktur ini terus melanggengkan ketimpangan global.
Kebanggaan akan investasi asing yang masuk seringkali melupakan pertanyaan penting: siapa yang paling diuntungkan? Apakah masyarakat lokal benar-benar berdaulat atas tanah dan sumber dayanya, ataukah hanya menjadi buruh di negeri sendiri? Dalam banyak kasus, masyarakat adat kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri besar. Konflik agraria terus meningkat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ratusan konflik agraria terjadi setiap tahun di Indonesia, melibatkan perkebunan, tambang, dan proyek strategis. Pembangunan yang disajikan sebagai kemajuan, kerap kali menyingkirkan masyarakat kecil secara perlahan.
Data terbaru KPA (Tempo, 2026) menunjukkan bahwa krisis agraria bukan sekadar gejala kecil, melainkan persoalan struktural yang terus membesar. KPA mencatat 341 konflik agraria sepanjang 2025, naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Konflik tersebut mencakup sekitar 914 ribu hektare lahan dan berdampak langsung pada 123 ribu keluarga, tersebar di 428 desa dan kelurahan. Angka ini menegaskan bahwa konflik agraria bukan hanya sengketa administratif batas tanah, melainkan perebutan ruang hidup, sumber nafkah, identitas kultural, dan masa depan komunitas lokal.
Kolonialisme baru juga bekerja melalui budaya. Standar modernitas seringkali ditentukan oleh budaya global yang diproduksi oleh negara-negara besar. Cara berpakaian, berbicara, gaya hidup, hingga standar kecantikan dibentuk oleh industri media dan kapitalisme digital. Anak muda didorong menjadi konsumen tanpa henti, hidup dalam budaya yang serba cepat, ingin viral, dan ingin terlihat.
Filsuf Prancis, Jean Baudrillard, dalam "Simulacra and Simulation" (1981), sebagaimana dikutip Lubis (2016), menyebut masyarakat modern hidup dalam dunia simulasi, di mana citra lebih penting daripada realitas. Orang membeli bukan karena kebutuhan, melainkan karena simbol dan gengsi sosial. Dalam konteks ini, kolonialisme budaya bekerja secara halus, membuat masyarakat kagum pada produk luar dan perlahan kehilangan kepercayaan terhadap identitas sendiri.
Ironisnya, penjajahan modern seringkali disambut dengan sukarela. Kita rela menjadi pasar besar bagi produk asing, namun lemah dalam membangun inovasi sendiri. Kita sibuk menjadi pengguna teknologi, bukan pencipta. Kita ramai di media sosial, tetapi data kita dikendalikan perusahaan digital global. Dalam ekonomi digital, data telah menjadi tambang baru, dan banyak negara berkembang belum menyadari bahwa data masyarakatnya sedang menjadi sumber keuntungan raksasa teknologi dunia.
Profesor Shoshana Zuboff (2014) menyebut fenomena ini sebagai kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism). Aktivitas manusia di internet direkam, dipetakan, lalu diubah menjadi keuntungan ekonomi melalui iklan, algoritma, dan kontrol perilaku digital. Manusia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produk.
Oleh karena itu, kolonialisme modern tidak selalu memaksa, melainkan bekerja dengan menciptakan ketergantungan. Ketergantungan pada utang, teknologi, impor, validasi budaya luar, bahkan pada cara berpikir yang dibentuk oleh sistem global.
Di kampus-kampus misalnya, seringkali lebih percaya teori dari Barat daripada membaca realitas masyarakat sendiri. Pengetahuan lokal dianggap tradisional, sementara pengetahuan global dianggap ilmiah. Padahal, banyak persoalan Indonesia tidak selalu bisa diselesaikan dengan kacamata luar. Pemikir poskolonial, Edward Said, dalam "Orientalism" (1978) menjelaskan bagaimana Barat membangun cara pandang yang menempatkan Timur sebagai terbelakang, eksotis, dan perlu diarahkan. Narasi itu diwariskan terus-menerus melalui pendidikan, media, dan politik global. Dengan demikian, kolonialisme baru bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal cara berpikir.
Bahaya terbesar kolonialisme modern adalah ketika masyarakat tidak lagi merasa sedang dijajah. Penjajahan paling efektif bukanlah ketika tubuh dikendalikan, melainkan ketika pikiran berhasil ditaklukkan. Melawan kolonialisme baru tidak cukup hanya dengan slogan nasionalisme. Perlawanan harus diwujudkan dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan riset, kemandirian ekonomi, keberanian berpikir kritis, dan keberpihakan pada produksi lokal.
Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya pandai mengonsumsi, tetapi juga mampu mencipta. Tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pengembang. Tidak hanya bangga memakai budaya luar, tetapi juga percaya diri terhadap identitas sendiri. Kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, melainkan kemampuan menentukan arah bangsa tanpa dikendalikan kepentingan luar. Sebab, bisa jadi hari ini kita tidak lagi dijajah dengan rantai dan senjata, tetapi dengan ketergantungan, konsumsi, dan ilusi kemajuan. Kolonialisme paling berbahaya adalah kolonialisme yang tidak lagi disadari keberadaannya.




