Safar dan Titik Balik Sejarah Islam: Meneladani Hijrah Nabi Muhammad SAW

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, Memasuki bulan Safar, umat Islam kembali diajak merenungkan salah satu momen krusial dalam lini masa Islam. Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah, tanggal 1 Safar 1448 H akan jatuh pada 15 Juli 2026. Momentum ini menjadi pengingat akan hijrah Rasulullah Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah, sebuah peristiwa yang menjadi fondasi lahirnya peradaban Islam.
Meski Tahun Baru Hijriah kerap diidentikkan dengan bulan Muharram, secara historis, keberangkatan Rasulullah SAW dari Makkah justru terjadi pada bulan Safar. Penjelasan ini disampaikan oleh Akhmad Arif Rifan, Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam sebuah Pengajian Malam Selasa yang diselenggarakan di Yogyakarta.
Akhmad Arif Rifan menguraikan bahwa Rasulullah SAW memulai hijrah pada 27 Safar tahun ke-14 kenabian, yang diperkirakan bertepatan dengan sekitar 12 atau 13 September 622 M. Sementara itu, penetapan Muharram sebagai awal tahun Hijriah baru dilakukan pada era Khalifah Umar bin Khattab RA. Pemilihan Muharram didasarkan pada pandangan bahwa bulan tersebut menandai dimulainya tekad kaum Muslimin untuk berhijrah setelah peristiwa Baiat Aqabah. Dengan demikian, Muharram berfungsi sebagai penanda awal kalender Islam, sedangkan peristiwa hijrah itu sendiri secara faktual berlangsung pada bulan Safar.
Setibanya di Madinah, Rasulullah SAW segera meletakkan tiga pilar utama untuk membangun masyarakat Islam. Pertama, beliau mendirikan Masjid Nabawi, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembinaan umat. Masjid ini menjadi jantung berbagai kebijakan yang membentuk masyarakat Madinah.
Kedua, Rasulullah SAW mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Ikatan persaudaraan ini melampaui batasan darah, suku, dan status sosial. Al-Qur’an mengabadikan sikap kaum Anshar yang mengutamakan saudaranya, bahkan di tengah kekurangan yang mereka alami. Nilai ukhuwah inilah yang menjadi kekuatan esensial masyarakat Islam pada masa awal.
Ketiga, Rasulullah SAW menyusun perjanjian yang mengatur kehidupan internal umat Islam sekaligus menciptakan tatanan sosial yang tertib di Madinah. Langkah ini menjadi dasar bagi terbentuknya masyarakat yang damai, adil, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.
Oleh karena itu, kedatangan bulan Safar seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pergantian bulan dalam kalender Hijriah. Safar adalah pengingat bahwa setiap perubahan besar senantiasa dimulai dengan keberanian untuk meninggalkan keburukan menuju kebaikan.
Meneladani hijrah Rasulullah SAW berarti terus-menerus memperbaiki diri, menjaga integritas, memperkuat persaudaraan, dan menjadikan sirah Nabi sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Sebab, sebagaimana ditegaskan oleh Akhmad Arif Rifan, "siapa yang menginginkan kebahagiaan dan keselamatan hendaknya mengikuti petunjuk Rasulullah SAW, mengenal perjalanan hidup beliau, serta meneladani akhlaknya dalam setiap aspek kehidupan."
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





