Pentingnya Integritas Tokoh Publik sebagai Teladan Anak di Media Sosial

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, 13 Juli 2020 - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Irwan Akib, menyoroti pentingnya peran tokoh publik sebagai teladan bagi anak-anak di tengah pesatnya perkembangan media sosial. Menurut Irwan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang komprehensif, tidak hanya dari lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, tetapi juga melalui figur publik yang aktif di platform digital.
Irwan Akib menyampaikan pandangannya pada Senin (13/7) di Kantor PP Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa konsep Tri Pusat Pendidikan yang digagas Ki Hajar Dewantara-meliputi sekolah, keluarga, dan masyarakat-kini perlu diperluas dengan memasukkan ruang digital, khususnya media sosial, sebagai lingkungan belajar yang signifikan. Realitas menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah saat ini sangat akrab dengan gawai dan berbagai platform digital.
"Kita harus menambah satu lagi untuk saat ini, yaitu digital maupun media sosial. Kita tidak cukup lagi melihat sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat sebagai ruang pendidikan ideal bagi anak," ujar Irwan.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen pengguna media sosial di Indonesia adalah anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun, dengan sekitar 70 juta di antaranya berusia di bawah 16 tahun. Irwan menggarisbawahi bahwa banyak konten di ruang digital yang dikonsumsi anak-anak justru jauh dari nilai-nilai edukatif, bahkan berpotensi menyesatkan.
Oleh karena itu, kebutuhan akan figur publik yang mampu memberikan teladan positif menjadi krusial. "Anak-anak kita juga sangat butuh publik figur yang memberikan teladan baik. Jangan sampai di depan terlihat baik, berpendidikan baik, tapi korupsi misalnya," keluh Irwan. Ia pun mengajak para tokoh publik dan pegiat digital untuk lebih memperhatikan aspek pendidikan anak dalam setiap konten yang mereka produksi.
Membangun Kejujuran Sejak Dini
Dalam kesempatan yang sama, Irwan Akib, yang memiliki latar belakang sebagai guru dan dosen, turut menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran pada peserta didik, khususnya di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Ia berbagi pengalaman saat masih mengajar di SMP Unismuh Makassar, di mana ia pernah menerapkan kebijakan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP.
Kebijakan tersebut, diakui Irwan, sempat menuai penolakan dari siswa maupun wali murid karena dianggap tidak populer. "Kita juga sadar itu, semua siswa dan orang tuanya berbeda kemampuan. Ada yang bisa mengantar tapi juga ada yang terbatas karena kerja, jadi orang tua tidak bisa mengantar," jelasnya. Selain itu, kondisi transportasi publik yang belum memadai juga menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan tersebut.
Namun, Irwan Akib mengungkapkan bahwa substansi utama dari kebijakan itu adalah untuk membentuk karakter jujur dan ketaatan terhadap aturan sejak dini pada anak. Di samping itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa dari potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat usia mereka yang belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Tapi substansi dari kebijakan yang kita buat waktu itu adalah untuk supaya anak-anak kita taat aturan, tidak menerobos. Mereka kan masih di bawah umur, jadi belum ber-SIM," pungkas Irwan.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





