UM Palopo Berperan Aktif dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Masjid di Luwu Raya

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - PALOPO, Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo) dipercaya oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung program nasional percepatan sertifikasi gratis tanah hibah masjid. Keterlibatan UM Palopo dalam inisiatif penting ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Palopo pada Minggu, 12 Juli 2026, disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. UM Palopo menjadi salah satu dari dua perguruan tinggi di Luwu Raya yang menjadi bagian dari program ini.
Program sertifikasi gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah hibah masjid yang belum memiliki sertifikat resmi. Tujuannya adalah melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan sekaligus memastikan masjid dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial masyarakat.
Selain UM Palopo, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo juga turut ditunjuk sebagai mitra pelaksana di wilayah Luwu Raya. Secara keseluruhan, terdapat 29 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di Sulawesi Selatan yang berpartisipasi dalam mendukung percepatan program sertifikasi ini.
Partisipasi UM Palopo akan diwujudkan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Mahasiswa akan diterjunkan ke berbagai desa dan kelurahan untuk membantu proses pendataan tanah hibah masjid, melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, serta mendampingi pengurus masjid dalam mengajukan permohonan sertifikat kepada pihak ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya legalitas tanah masjid untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Ia melihat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai strategi efektif untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Tanah masjid adalah tanah umat, tanah yang menjadi tempat berkumpulnya kebaikan. Pemerintah tidak ingin ada lagi masjid yang berdiri di atas tanah tanpa bukti sah, sehingga suatu saat terancam gugur atau sengketa. Dukungan mahasiswa dan perguruan tinggi adalah bukti nyata sinergi antara akademisi dan negara untuk melayani rakyat," ujar Nusron Wahid.
Rektor UM Palopo menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada institusinya. Menurutnya, keterlibatan UM Palopo dalam program nasional ini merupakan implementasi nyata dari tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa UM Palopo akan mengerahkan dosen pembimbing dan mahasiswa terbaik guna memastikan proses pendataan dan pendampingan berjalan maksimal. Melalui KKN Tematik, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman belajar di lapangan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjaga aset umat.
"Kami bangga menjadi mitra pemerintah dalam tugas mulia ini. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kemaslahatan umat di tanah kelahirannya," ungkap Rektor UM Palopo.
Program sertifikasi gratis tanah hibah masjid ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Pemerintah berharap seluruh tanah hibah masjid di Sulawesi Selatan dapat terdata dan masuk dalam proses penerbitan sertifikat, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. Bagi UM Palopo, penugasan ini juga menjadi pengakuan atas kapasitas institusi dalam mendukung program strategis pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kepentingan umat.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





