Tuntunan Puasa Asyura: Perspektif Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ali Yusuf, mengajak umat Islam untuk memperbanyak ibadah, khususnya puasa sunnah dan salat malam, menyambut datangnya bulan Muharram. Imbauan ini disampaikannya dalam sebuah pengajian yang berlangsung di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Ahad, 14 Juni.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Yusuf menjelaskan bahwa berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 1 Muharram 1448 H diperkirakan jatuh pada 16 Juni 2026. Dengan demikian, 10 Muharram atau Hari Asyura akan bertepatan dengan 25 Juni 2026.
Ia menggarisbawahi keutamaan bulan Muharram sebagai waktu yang istimewa untuk meningkatkan kualitas ibadah. Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah. Rasulullah Saw bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram. Begitu pula salat sunnah yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” Oleh karena itu, momentum tahun baru Hijriah hendaknya dimanfaatkan untuk memperbanyak puasa sunnah dan menghidupkan qiyamul lail.
Keistimewaan Puasa Asyura
Ali Yusuf kemudian secara khusus membahas puasa Asyura yang jatuh pada 10 Muharram. Ia mengutip hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas yang menunjukkan perhatian khusus Rasulullah Saw terhadap puasa ini. Puasa Asyura pernah diwajibkan pada masa awal Islam sebelum kewajiban puasa Ramadan turun. Setelah puasa Ramadan ditetapkan, hukum puasa Asyura berubah menjadi sunnah, namun tergolong sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Hal ini terlihat dari dorongan Rasulullah Saw kepada umat Islam untuk tetap berpuasa Asyura, bahkan jika mereka baru mengetahuinya setelah pagi hari.
“Spirit hadis-hadis tersebut menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah terhadap puasa Asyura dan semangat untuk tidak melewatkannya,” ujarnya. Keutamaan lain dari puasa Asyura adalah dapat menghapuskan dosa-dosa selama satu tahun yang telah lalu, menjadikannya sarana penting untuk meningkatkan ketakwaan.
Peristiwa Nabi Musa dan Pemahaman yang Benar
Dalam pengajiannya, Ali Yusuf juga menyoroti berbagai kisah yang sering dikaitkan dengan 10 Muharram. Di masyarakat, berkembang keyakinan bahwa banyak peristiwa besar para nabi terjadi pada hari Asyura, seperti tobat Nabi Adam, keselamatan Nabi Ibrahim dari api, keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan, hingga bebasnya Nabi Yusuf dari penjara.
Namun, menurut Ali Yusuf, dari penelusuran terhadap hadis-hadis sahih, peristiwa yang secara jelas memiliki dasar riwayat kuat adalah keselamatan Nabi Musa dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Ia mengutip hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari musuh mereka. Sebagai bentuk syukur, Nabi Musa berpuasa pada hari itu. Mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah Saw bersabda bahwa umat Islam lebih berhak mengikuti Nabi Musa, sehingga beliau berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk melaksanakannya.
Adapun kisah-kisah lain yang sering disebutkan, Ali Yusuf menjelaskan bahwa ia belum menemukan hadis sahih yang secara tegas menyatakan peristiwa-peristiwa tersebut terjadi tepat pada 10 Muharram. Keterangan tersebut sebagian ditemukan dalam kitab-kitab ulama, namun bukan dalam bentuk hadis yang sahih.
Sedekah dan “Hari Raya Anak Yatim”
Ali Yusuf turut mengulas tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat mengenai 10 Muharram sebagai “hari raya anak yatim”. Ia menegaskan bahwa menyantuni anak yatim pada hari tersebut adalah perbuatan yang baik dan tidak ada larangan. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak meyakini bahwa keutamaan bersedekah pada 10 Muharram memiliki dasar hadis yang kuat. Hadis yang sering dijadikan sandaran mengenai keluasan rezeki bagi orang yang memberi nafkah pada keluarganya di hari Asyura dinilai berstatus dhaif. Oleh karena itu, sedekah kepada anak yatim tetap dianjurkan kapan saja tanpa harus dibatasi atau diistimewakan pada tanggal tertentu.
Pilihan Pelaksanaan Puasa Asyura
Menjawab pertanyaan yang sering muncul mengenai pelaksanaan puasa Asyura, Ali Yusuf menegaskan bahwa puasa Asyura tetap sah apabila dilakukan hanya pada 10 Muharram. Sejumlah ulama, termasuk Ibnu Taimiyah dan Ibnu Hajar al-Haitami, berpendapat bahwa mengkhususkan puasa pada tanggal tersebut saja tidak makruh dan tetap memperoleh keutamaan puasa Asyura.
Meski demikian, terdapat pula pendapat yang menganjurkan menggabungkan puasa 9 dan 10 Muharram. Dasarnya adalah hadis yang menjelaskan keinginan Rasulullah Saw untuk berpuasa pada 9 Muharram pada tahun berikutnya sebagai bentuk penyelisihan terhadap tradisi orang Yahudi. Namun, keinginan tersebut belum sempat dilaksanakan karena Rasulullah wafat sebelum Muharram berikutnya tiba.
Oleh karena itu, para ulama melahirkan beberapa pilihan praktik puasa Asyura, yakni puasa pada 10 Muharram saja, puasa 9 dan 10 Muharram, puasa 10 dan 11 Muharram, atau bahkan puasa tiga hari sekaligus pada 9, 10, dan 11 Muharram.
“Kesimpulannya, puasa tanggal 10 Muharram saja sah dan dibolehkan. Namun menggabungkannya dengan tanggal 9 lebih utama sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi,” pungkas Ali Yusuf.





