PHIWM: Kompas Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah di Tengah Dinamika Zaman

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, Selasa (21/7)
Anggota Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nurwanto, menyerukan kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk menjadikan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) sebagai rujukan utama dalam menata kehidupan. Ajakan ini disampaikan dalam sebuah pengajian yang berlangsung di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (21/7).
Menurut Nurwanto, PHIWM yang ditetapkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000, tetap memiliki relevansi tinggi untuk menjawab berbagai kompleksitas kehidupan umat. Pedoman ini, tuturnya, menyajikan tuntunan praktis yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah.
Inisiatif serupa juga telah dikembangkan di lingkungan kampus UMY melalui Pedoman Hidup Islami Warga UMY, yang merupakan derivasi dari PHIWM. Langkah ini merefleksikan komitmen untuk menginternalisasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kegiatan akademik dan kehidupan kampus. Nurwanto turut mengenang upaya Muhammadiyah pada pertengahan dekade 2000-an dalam mengintegrasikan nilai-nilai PHIWM ke dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan, melalui penyusunan buku ajar yang mengaitkan Pancasila dengan prinsip-prinsip Islam.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa Islam memiliki fondasi nilai yang kokoh dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya nasional, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, serta kehidupan sosial. Ia mengingatkan bahwa kekayaan bangsa akan menjadi sia-sia jika tidak dikelola dengan amanah dan penuh tanggung jawab. “Kalau sumber daya nasional salah urus, bahkan sampai terjadi malpraktik dalam pengelolaannya, maka masa depan bangsa bisa menjadi suram,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Nurwanto menjelaskan bahwa PHIWM tersusun atas lima bagian utama: pendahuluan, pandangan Islam tentang kehidupan, pedoman kehidupan Islami warga Muhammadiyah, tuntunan pelaksanaan, dan penutup. Bagian terluas dari pedoman ini menguraikan aspek-aspek kehidupan meliputi pribadi, keluarga, masyarakat, organisasi, amal usaha, dunia usaha, profesi, kehidupan berbangsa dan bernegara, pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga seni dan budaya.
Mengingat kepadatan isinya, Nurwanto menyarankan agar PHIWM dibaca berulang kali dan didalami melalui berbagai referensi ideologis Muhammadiyah, termasuk Himpunan Putusan Tarjih dan pemikiran para ulama Muhammadiyah.
Lebih lanjut, dalam bagian “Pandangan Islam tentang Kehidupan”, PHIWM secara komprehensif mendefinisikan Islam dari perspektif Muhammadiyah sebagai agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul, berfungsi sebagai petunjuk dan rahmat bagi umat manusia sepanjang masa. Pemahaman ini menekankan kesinambungan ajaran Islam dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad saw. Nurwanto menambahkan bahwa esensi dakwah para nabi berpusat pada dua misi krusial: tauhid dan amar makruf nahi mungkar. “Tauhid harus tercermin dalam perjuangan menghadirkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Itulah misi seluruh nabi,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dakwah tidak semata diukur dari hasil lahiriah, melainkan dari kesungguhan ikhtiar.
PHIWM juga memandang kehidupan dunia secara positif, bukan untuk ditinggalkan, melainkan sebagai ladang amal untuk membangun masyarakat yang lebih baik, sekaligus bekal menuju kehidupan akhirat. “Islam mengajarkan keseimbangan. Kita mengejar kebaikan dunia sekaligus mempersiapkan kehidupan akhirat karena dunia adalah tempat menanam amal untuk dipanen kelak di akhirat,” tuturnya. Setiap amal seorang muslim, tegas Nurwanto, harus didasari iman kepada Allah. Bergantung pada manusia, kelompok, organisasi, atau institusi hanya akan berujung pada kekecewaan, sebab Allah adalah satu-satunya sandaran hakiki.
Dalam kesempatan yang sama, Nurwanto mengulas tiga pendekatan keilmuan yang menjadi ciri khas pemikiran Muhammadiyah: bayani, burhani, dan irfani. Pendekatan bayani berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah serta perangkat ilmu-ilmu keislaman. Pendekatan burhani memanfaatkan ilmu pengetahuan empiris, baik ilmu alam maupun sosial, untuk memahami realitas secara kontekstual. Sementara itu, pendekatan irfani menitikberatkan pada pendalaman spiritual, keikhlasan, dan kebijaksanaan hati.
Ketiga pendekatan ini, menurutnya, tidak dapat dipisahkan karena saling melengkapi dalam membentuk pandangan Islam yang utuh. Sebagai contoh, pengembangan Tafsir At-Tanwir Muhammadiyah melibatkan kolaborasi antara ahli tafsir dan ilmuwan dari berbagai disiplin, guna memastikan pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara lebih kontekstual sesuai perkembangan zaman. Integrasi serupa juga terwujud melalui keberadaan Center for Integrative Science and Civilization (CISIC) di UMY, yang mengembangkan hubungan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Al-Qur’an serta Sunah.
Pada aspek irfani, Nurwanto menggarisbawahi pentingnya pembinaan spiritual yang menumbuhkan keikhlasan dan kepedulian sosial. Ia berpendapat bahwa program seperti Baitul Arqam perlu memberikan ruang lebih luas bagi pembinaan kejiwaan dan tazkiyatun nafs, agar nilai-nilai Islam tidak hanya berhenti pada tataran teoretis. Ia mengingatkan keteladanan KH Ahmad Dahlan yang tidak hanya mengajarkan Surah Al-Ma’un secara hafalan, tetapi juga mengajak murid-muridnya mempraktikkan kepedulian terhadap kaum miskin dan anak-anak terlantar. Pengalaman langsung semacam itu, menurutnya, merupakan cara efektif untuk menumbuhkan dimensi irfani dalam kehidupan seorang muslim.
Mengakhiri pengajiannya, Nurwanto mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk menjadikan PHIWM sebagai instrumen evaluasi diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ia mendorong setiap warga untuk secara berkala menilai sejauh mana pedoman tersebut telah diimplementasikan dalam perilaku pribadi, keluarga, maupun aktivitas sosial, guna meningkatkan kualitas keimanan, ibadah, dan akhlak secara berkelanjutan.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





