Pelecehan Digital Bukan Candaan, Pakar UMY Tegaskan Pentingnya Etika Komunikasi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Fenomena pelecehan verbal di media sosial menjadi sorotan serius, mengingatkan publik akan mendesaknya penguatan etika komunikasi dan literasi digital. Pakar Komunikasi dan Media Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menegaskan bahwa ruang digital belum sepenuhnya menjadi lingkungan yang aman dan beradab bagi setiap individu. Ia menyoroti kasus yang dialami musisi muda Nadhif Basalamah sebagai cerminan permasalahan ini.
Fajar menilai, dari perspektif etika komunikasi, komentar-komentar bernuansa seksual yang diterima Nadhif merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia. Ia menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi wadah untuk bertukar gagasan, memberikan apresiasi, atau kritik yang konstruktif, bukan arena untuk objektifikasi dan pelecehan.
Etika komunikasi mengajarkan perlakuan setiap individu sebagai subjek yang memiliki hak, perasaan, dan martabat yang wajib dihormati. Ketika seseorang direduksi menjadi objek fantasi melalui komentar tidak pantas, hal tersebut bukan lagi komunikasi yang sehat, melainkan dehumanisasi. Fajar menjelaskan, dalam kajian etika deontologi yang dikembangkan filsuf Immanuel Kant, tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip moral universal. Deontologi menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri (end in itself), bukan sebagai alat untuk memenuhi kepuasan atau kepentingan pribadi.
"Oleh karena itu, komentar yang mengandung pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan, meskipun pelakunya berdalih hanya bercanda atau tidak memiliki niat buruk. Secara moral, tindakan tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati sesama manusia," jelas Fajar pada Selasa (30/6). Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi, yang merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis, tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab etis. Ketika sebuah komentar merendahkan, menyakiti, atau mengganggu kesehatan mental orang lain, kebebasan itu telah melampaui batas nilai-nilai moral.
Kasus ini juga mengindikasikan masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan media sosial atau memahami teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, membangun empati, dan bertanggung jawab atas setiap jejak digital yang ditinggalkan. Salah satu aspek krusial dalam literasi digital adalah empati digital (digital empathy), yaitu kemampuan menyadari bahwa di balik setiap akun media sosial terdapat manusia yang memiliki perasaan dan dapat mengalami tekanan psikologis akibat komentar yang diterimanya.
Fajar menggarisbawahi pentingnya setiap pengguna media sosial untuk membiasakan diri melakukan refleksi sebelum memberikan komentar. Pertanyaan sederhana seperti apakah komentar tersebut menghormati orang lain, apakah layak disampaikan secara langsung, dan apa dampaknya bagi penerima perlu menjadi bagian dari budaya bermedia sosial. Di sisi lain, langkah Nadhif Basalamah yang menyampaikan keberatannya secara terbuka menunjukkan praktik literasi digital yang positif. Keberaniannya menyuarakan pengalaman tersebut tidak hanya menjadi bentuk perlindungan diri, tetapi juga upaya membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman.
Kasus yang dialami Nadhif sejatinya bukan sekadar persoalan individu, melainkan refleksi kondisi masyarakat digital saat ini. Tanpa penguatan etika komunikasi dan literasi digital, ruang maya berpotensi menjadi tempat yang tidak nyaman bagi siapa pun untuk berkarya, berpendapat, maupun berinteraksi. Oleh karena itu, membangun budaya komunikasi yang beradab menjadi tanggung jawab bersama. Setiap individu perlu menyadari bahwa di balik setiap layar terdapat manusia yang memiliki martabat, perasaan, dan hak untuk dihormati. Dengan mengedepankan etika komunikasi serta memperkuat literasi digital, masyarakat dapat mewujudkan ruang digital yang lebih manusiawi, aman, dan penuh penghormatan terhadap sesama, pungkasnya.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





