Muhammadiyah Tegaskan Pandangan Islam tentang Fitrah Manusia dan Isu LGBT

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Arus globalisasi dan perubahan sosial yang pesat telah menjadikan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai salah satu topik perbincangan utama. Bagi umat Islam, persoalan ini tidak hanya dipandang dari sudut hak individu atau kebebasan pribadi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka ajaran Islam mengenai fitrah manusia, tujuan penciptaan, serta kemaslahatan hidup.
Islam menegaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dalam dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, sebuah fakta biologis yang fundamental. Hal ini termaktub dalam Al-Qur'an Surat al-Hujurat ayat 13, "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal." Ayat ini menjadi fondasi penciptaan manusia, sehingga orientasi seksual yang mengarah pada ketertarikan sesama jenis dipandang bertentangan dengan pola penciptaan ilahiah tersebut.
Lebih lanjut, Al-Qur'an Surat an-Nisa' ayat 1 menjelaskan, "Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak." Ayat ini menggarisbawahi bahwa perkembangan manusia berasal dari pasangan laki-laki dan perempuan. Dalam perspektif Islam, ketertarikan seksual yang dibenarkan adalah antara laki-laki dan perempuan yang diwujudkan melalui pernikahan yang sah. Oleh karena itu, hubungan seksual sesama jenis dipandang sebagai penyimpangan dari tujuan penciptaan dan tujuan pernikahan.
Al-Qur'an secara spesifik mengisahkan kaum Nabi Luth alaihis salam sebagai contoh masyarakat yang melakukan penyimpangan seksual. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat al-A'raf ayat 80-81, "(Kami juga telah mengutus) Luth ketika ia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di seluruh alam? Sungguh, kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan. Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas'." Perilaku homoseksual dalam ayat ini disebut sebagai al-fahisyah (perbuatan keji) dan tindakan yang melampaui batas (israf). Mayoritas ulama sepanjang sejarah Islam sepakat memandang praktik homoseksual sebagai perbuatan yang diharamkan.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga memberikan peringatan keras terhadap perilaku tersebut. Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad disebutkan, "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." Demikian pula mengenai perilaku yang sengaja menyerupai lawan jenis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki," sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan syariat Islam dan fitrah penciptaan manusia. Namun, ajaran Islam juga mengajarkan keadilan dan kebijaksanaan dalam menyikapi individu yang memiliki kecenderungan atau pergulatan tertentu dalam hidupnya. Islam membedakan antara perbuatan dan pelakunya. Suatu perbuatan dapat dinilai haram, tetapi pelakunya tetap memiliki martabat sebagai manusia yang harus diperlakukan dengan baik.
Pendekatan yang diajarkan Islam bukanlah kebencian, perundungan, atau pengucilan sosial. Setiap manusia berhak dihormati sebagai sesama makhluk Allah. Dakwah Islam senantiasa mengedepankan kasih sayang, pendidikan, dan pembinaan sebagai jalur utama perubahan. Oleh karena itu, mereka yang mengalami kecenderungan LGBT tidak boleh menjadi sasaran kebencian. Mereka tetap merupakan bagian dari masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan, pendampingan, pendidikan, dan pembinaan keagamaan.
Pendekatan rehabilitatif dan edukatif menjadi krusial. Keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dan negara memiliki tanggung jawab kolektif untuk memperkuat pendidikan akhlak, ketahanan keluarga, serta pemahaman agama yang benar. Upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui pembinaan generasi muda agar mereka memahami identitas dirinya secara sehat dan bertanggung jawab.
Islam mengajarkan bahwa setiap manusia menghadapi ujian yang berbeda-beda, baik itu kemiskinan, kekuasaan, penyakit, maupun dorongan hawa nafsu. Oleh karena itu, siapa pun yang sedang berjuang menghadapi berbagai kecenderungan yang bertentangan dengan syariat tidak boleh kehilangan harapan terhadap rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana firman-Nya dalam Surat az-Zumar ayat 53, "Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya."





