Muhammadiyah Perkuat Tata Kelola Layanan Gizi di DIY dan Jawa Timur

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (BPPG) Muhammadiyah baru-baru ini sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyerahan Surat Keputusan Penanggung Jawab serta Pengawasan BPPG Muhammadiyah Zona 1. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (16/6) ini mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur, menandai langkah penting dalam penguatan tata kelola layanan gizi persyarikatan.
Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Nurul Yamin, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang bertujuan membangun sistem pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah yang lebih kuat dan akuntabel. Dalam tata kelola baru, peran Penanggung Jawab dan Pengawas di setiap SPPG kini dipisahkan secara tegas guna meningkatkan efektivitas kerja. Yamin juga mengingatkan bahwa program strategis pemerintah, MBG, yang didanai penuh oleh APBN, menuntut kehati-hatian ekstra dalam pengelolaannya.
"Kami di BPPG dikawal oleh dua penegak aturan dan penegak hukum di Muhammadiyah yaitu Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah dan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah," ungkap Yamin, menegaskan komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan hukum.
Lebih lanjut, Yamin menjabarkan tiga pilar utama standar pengelolaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengelola SPPG. Pilar-pilar tersebut meliputi keamanan pangan (halal, tayib, dan aman), kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) tata kelola, serta harmonisasi hubungan antara kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. "Kalau terjadi harmoni yang baik sesuai dengan standar aturan yang ditentukan, maka ini merupakan satu bagian proses yang kita harapkan. Turut saya ingatkan juga bahwa kita di Muhammadiyah tidak mentolerir adanya penyimpangan-penyimpangan dan mari kita jaga bersama marwah dari persyarikatan Muhammadiyah ini," tegasnya.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, yang turut hadir dalam agenda tersebut, memberikan apresiasi tinggi dan arahan. Ia menekankan pentingnya pengembangan SPPG Muhammadiyah yang harus diimbangi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme, dan sistem pengawasan yang berkelanjutan. "Yang kita bangun bukan sekadar unit layanan, tetapi sebuah ekosistem yang menghadirkan dampak kemaslahatan. Maka tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap hukum dan semangat melayani harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pergerakan kita," ujar Hilman.
Melalui Bimtek dan penyerahan SK ini, BPPG Muhammadiyah berharap seluruh SPPG dapat menjalankan tugasnya secara profesional, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, berdaya, maju, dan berkelanjutan.





