Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Buka Akses Keilmuan Tarjih Berbasis AI

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, SURABAYA – Muhammadiyah meluncurkan ChatHPT, asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan, fatwa, dan khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid. Layanan ini terbuka bagi kader Muhammadiyah maupun masyarakat luas.
Peluncuran ChatHPT berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersama sejumlah pimpinan Muhammadiyah dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Mundakir.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menjelaskan bahwa pengembangan ChatHPT merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan keagamaan.
“Sebagai wujud antisipasi dan adaptasi terhadap perkembangan kehidupan di era revolusi digital, Muhammadiyah mengembangkan platform Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Jika ingin mengetahui keputusan, pemikiran keagamaan, dan pandangan Muhammadiyah, tinggal membuka platform tersebut,” kata Haedar.
Menurut Haedar, pemanfaatan teknologi informasi perlu diarahkan untuk mendukung kehidupan beragama yang lebih baik. Teknologi diharapkan membantu masyarakat memahami panduan keagamaan sekaligus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini bentuk penggunaan teknologi informasi terkini untuk kepentingan beragama. Tujuannya agar kita hidup lebih benar, lebih baik, lebih pantas, serta mengetahui arah dan makna kehidupan,” ujarnya.
ChatHPT dikembangkan untuk membantu pengguna menelusuri berbagai dokumen resmi Majelis Tarjih, mulai dari putusan, fatwa, hingga tanya jawab keagamaan. Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari, kemudian sistem menyajikan jawaban yang dilengkapi rujukan dokumen.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan bahwa layanan ini menjadi sarana untuk mendekatkan produk keilmuan Tarjih kepada masyarakat melalui teknologi digital.
“Melalui layanan ini, kader Persyarikatan maupun masyarakat luas dapat mengajukan pertanyaan seputar persoalan keagamaan dan memperoleh jawaban yang merujuk pada dokumen resmi Majelis Tarjih,” ujar Ustadi.
Keberadaan rujukan menjadi bagian penting dalam layanan tersebut. Pengguna tidak hanya memperoleh penjelasan, tetapi juga dapat menelusuri dokumen yang menjadi dasar jawaban. Dengan demikian, ChatHPT membantu masyarakat menemukan sumber keilmuan Muhammadiyah secara lebih praktis.
Meski memanfaatkan kecerdasan buatan, ChatHPT tidak menggantikan kewenangan Majelis Tarjih dalam menetapkan fatwa maupun keputusan keagamaan. Layanan ini ditempatkan sebagai alat bantu untuk pencarian dan pemahaman dokumen, sementara otoritas keilmuan tetap berada pada pihak yang berwenang.
Pengembangan ChatHPT melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu. Kolaborasi tersebut menggabungkan penguatan substansi keilmuan, pengelolaan dokumentasi, dan pengembangan teknologi.
Haedar berharap inovasi digital Muhammadiyah dapat menjadi pegangan bagi generasi muda, khususnya generasi Z dan generasi Alfa, dalam menghadapi tantangan kehidupan pada masa mendatang.
Peluncuran ChatHPT menjadi langkah Muhammadiyah memperluas pemanfaatan teknologi untuk dakwah dan literasi keagamaan. Melalui akses yang lebih mudah terhadap dokumen Tarjih, warga Muhammadiyah, akademisi, mubaligh, pendidik, dan masyarakat umum diharapkan dapat memahami pandangan keagamaan Muhammadiyah dengan merujuk pada sumber yang dapat ditelusuri.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





