Haedar Nashir Dorong Fikih Kehidupan yang Menjawab Persoalan Zaman

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, SURABAYA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mendorong pengembangan pemikiran keislaman agar mampu menjawab persoalan kehidupan dan perubahan zaman. Ia menegaskan, warisan pemikiran para pendiri Muhammadiyah perlu terus dikembangkan tanpa kehilangan pijakan dasarnya.
Pesan tersebut disampaikan Haedar saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026). Dalam forum tersebut, ia mengulas fondasi pemikiran Islam Muhammadiyah, perkembangan pemahaman tauhid, hingga perlunya memperluas cakupan fikih.
Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan yang dibangun melalui keterpaduan agama, ideologi, dan sistem pergerakan. Fondasi pemikiran keislamannya berakar pada ajaran KH Ahmad Dahlan, antara lain melalui pengamalan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama Surah Al-Ma’un dan Al-‘Ashr, serta landasan teologis yang merujuk pada Surah Ali Imran ayat 104 dan 110.
“Ini merupakan batu awal dari tonggak dan konstruksi pemikiran Islam Muhammadiyah yang di kemudian hari memudahkan para ahli untuk menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam modern,” jelas Haedar.
Ia juga menyoroti kontribusi KH Mas Mansur dalam mengembangkan pemikiran Muhammadiyah. Gagasan 12 Langkah Muhammadiyah pada 1938–1940 dan Masalah Lima yang dirumuskan pada 1935 menjadi bagian dari perjalanan pembaruan pemahaman keagamaan dalam Persyarikatan.
Dalam membahas sejarah Majelis Tarjih, Haedar mengutip pandangan Prof. Mukti Ali mengenai dua prinsip penting yang melatarbelakangi kelahirannya, yakni kenisbian akal di hadapan Al-Qur’an dan Hadis yang mendorong ijtihad, serta sikap Muhammadiyah yang tidak terikat pada satu mazhab tertentu tanpa menafikan keberadaan mazhab.
Haedar kemudian menjelaskan bahwa pemahaman tauhid Muhammadiyah perlu ditempatkan dalam kerangka yang menyeluruh. Tauhid tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga harus melahirkan tanggung jawab terhadap sesama manusia dan alam semesta.
“Jadi, berangkat dari hablum minallah dalam banyak dimensinya, kemudian melahirkan hablum minannas dalam banyak dimensi, termasuk dalam mengolah kehidupan, menyelamatkan lingkungan, dan menjaga alam semesta sebagai fungsi manusia sebagai khalifah di bumi,” kata Haedar.
Menurutnya, pemahaman tauhid yang integratif akan mendorong umat Islam untuk memperkuat spiritualitas sekaligus membangun kepedulian sosial dan tanggung jawab ekologis. Keimanan harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk menjaga lingkungan dan mengelola alam secara bertanggung jawab.
Selain itu, Haedar mendorong pengembangan risalah akhlak yang tidak berhenti pada rumusan filosofis. Muhammadiyah, menurutnya, perlu memperluasnya menjadi panduan akhlak praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjawab persoalan sosial.
Dalam Munas Tarjih XXXIII, Haedar juga memberi perhatian pada pembahasan Fikih Lanjut Usia. Ia mengingatkan agar penyusunan panduan tersebut tidak hanya berorientasi pada kelompok lansia yang memiliki kondisi ekonomi mapan, tetapi juga mencakup warga lanjut usia dari kalangan menengah ke bawah.
“Hati-hati, jangan hanya berpikir lansia elite. Banyak lansia menengah ke bawah yang harus masuk dalam Fikih Lansia itu. Tolong ini diperhatikan supaya desain model untuk pengembangan lansia itu tidak elitis,” tegasnya.
Lebih jauh, Haedar mengusulkan pengembangan fikih kehidupan atau fiqhul hayat. Menurutnya, cakupan fikih perlu diperluas agar dapat memberikan panduan bagi berbagai dimensi kehidupan manusia, termasuk dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlangsungan lingkungan.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan Surah Al-Baqarah ayat 29, yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu di bumi untuk kepentingan manusia. Ayat tersebut, menurut Haedar, menunjukkan pandangan Islam yang positif terhadap kehidupan sekaligus mengandung tanggung jawab bagi manusia untuk mengelola bumi.
“Ini tafsirnya luar biasa bahwa ini merupakan kosmologi Al-Qur’an tentang kehidupan, di mana Islam memandang kehidupan secara positif dan imperatif. Termasuk untuk mengolah dunia dan isinya, mengolah sumber daya alam,” pungkas Haedar.
Melalui pengembangan pemikiran ketarjihan, Muhammadiyah berupaya menjaga kesinambungan warisan intelektual para pendahulu sekaligus menghadirkan panduan Islam yang relevan dengan tantangan masa kini. Fikih kehidupan diharapkan memperluas peran pemikiran keagamaan dalam menjawab persoalan umat, masyarakat, dan lingkungan.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





