Menimbang Fenomena Ramalan Piala Dunia dalam Perspektif Akidah Islam

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, 26 Mei 2024
Perhelatan akbar Piala Dunia selalu menyajikan lebih dari sekadar tontonan sepak bola yang memukau. Di tengah kemeriahan tersebut, seringkali muncul fenomena "ramalan" mengenai tim yang akan keluar sebagai juara. Tren ini kembali terlihat pada Piala Dunia 2026, di mana berbagai media, mulai dari hewan seperti gurita, burung, unta, gajah, dan kucing, hingga benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan khusus, digunakan untuk "meramal" hasil pertandingan.
Sebagian masyarakat mungkin menganggap praktik ini hanya sebagai bentuk hiburan semata, yang tidak menjadi masalah selama tidak disertai dengan keyakinan mendalam. Namun, tidak sedikit pula individu yang benar-benar mempercayai dan meyakini bahwa ramalan tersebut memiliki kemampuan magis untuk mengungkap peristiwa yang belum terjadi. Dari sudut pandang Islam, persoalan ini bukan sekadar hiburan ringan, melainkan menyentuh inti akidah. Agama Islam dengan tegas mengajarkan bahwa pengetahuan tentang perkara gaib, termasuk kejadian di masa depan, adalah hak prerogatif Allah SWT semata.
Oleh karena itu, setiap keyakinan yang menganggap bahwa seseorang, hewan, atau benda tertentu mampu mengetahui secara pasti apa yang akan terjadi di masa mendatang merupakan bentuk penyimpangan dari ajaran tauhid. Allah SWT berfirman:
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ "Katakanlah, tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib selain Allah." (QS. an-Naml : 65)
Ayat ini menegaskan prinsip fundamental dalam akidah Islam bahwa pengetahuan tentang masa depan tidak dimiliki oleh manusia maupun makhluk lainnya. Bahkan para nabi pun tidak mengetahui perkara gaib kecuali sebatas apa yang diwahyukan oleh Allah kepada mereka. Allah juga berfirman:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِن رَّسُولٍ "Dialah Yang Mengetahui perkara gaib, dan Dia tidak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya." (QS. al-Jinn : 26-27)
Dengan demikian, menganggap seekor hewan mampu "memilih" calon juara dunia melalui cara supranatural jelas tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Meskipun hewan dapat dilatih untuk memilih objek tertentu seperti makanan atau warna, mengaitkan pilihan tersebut dengan pengetahuan tentang masa depan merupakan keyakinan yang tidak dibenarkan. Islam bahkan memberikan peringatan keras terhadap praktik perdukunan dan ramalan. Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً "Barang siapa mendatangi tukang ramal, lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka salatnya tidak diterima selama empat puluh malam." (HR. Muslim)
Dalam hadis lain, beliau juga bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ "Barang siapa mendatangi dukun atau tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad)
Kedua hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang praktik perdukunan, tetapi juga melarang umatnya untuk mempercayai hasil ramalan tersebut. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian tauhid, agar manusia tidak menggantungkan keyakinannya kepada selain Allah SWT.
Dalam konteks keindonesiaan, praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai tahayul. Tahayul merujuk pada kepercayaan terhadap sesuatu yang tidak memiliki landasan syariat maupun bukti rasional, namun diyakini dapat mendatangkan manfaat, keberuntungan, atau mengetahui kejadian yang akan datang. Apabila keyakinan tersebut kemudian dihubungkan dengan kekuatan gaib melalui media tertentu, maka ia dapat tergolong sebagai khurafat, yaitu kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Fenomena ramalan Piala Dunia, pada dasarnya, memiliki kemiripan dengan ramalan zodiak, horoskop, atau bentuk-bentuk perdukunan modern lainnya yang dikemas lebih menarik. Meskipun medianya berkembang, substansinya tetap sama: mengklaim pengetahuan tentang sesuatu yang belum terjadi tanpa dasar yang benar. Hal ini selaras dengan pandangan Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, dalam artikelnya berjudul “Digitalisasi Perdukunan: Mengemas Kemusyrikan dengan Kecanggihan Teknologi.” Ia menguraikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengubah hakikat perdukunan; yang berubah hanyalah media dan cara penyajiannya. Menurut Ruslan Fariadi, berbagai ramalan yang disebarluaskan melalui media cetak, elektronik, atau internet tetap memiliki substansi yang sama dengan praktik perdukunan tradisional, sehingga secara hukum agama tetap dianggap sebagai penyimpangan akidah. Ia juga menegaskan bahwa membaca dan mempercayai ramalan di media modern sama halnya dengan mendatangi peramal secara langsung, bahkan mengaplikasikan pemahaman hadis tentang larangan mempercayai dukun ke dalam konteks kontemporer, seperti mempercayai zodiak dan horoskop.
Ramalan dan Prediksi
Meskipun demikian, Islam tidak melarang umatnya untuk memperkirakan hasil pertandingan melalui analisis yang rasional. Di sinilah letak perbedaan krusial antara "ramalan" dan "prediksi." Ramalan didasarkan pada klaim mengetahui masa depan melalui kekuatan gaib, intuisi mistis, benda-benda keramat, atau media yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebaliknya, prediksi adalah hasil analisis berdasarkan data dan fakta yang ada.
Dalam dunia sepak bola, prediksi dapat disusun berdasarkan statistik pertandingan, kualitas individu pemain, performa tim terkini, rekor pertemuan antar tim, kondisi fisik para atlet, strategi pelatih, hingga perhitungan probabilitas matematis. Prediksi semacam ini termasuk dalam kategori ikhtiar intelektual yang diperbolehkan dalam Islam.
Namun demikian, seorang Muslim tetap harus menyadari bahwa prediksi hanyalah perkiraan, bukan sebuah kepastian mutlak. Analisis yang paling cermat sekalipun bisa saja meleset, sebab hasil akhir dari segala sesuatu tetap berada dalam kehendak Allah SWT. Allah berfirman:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ "Dan kamu tidak dapat menghendaki sesuatu kecuali apabila Allah menghendakinya, Tuhan seluruh alam." (QS. at-Takwir : 29)
Demikian pula firman-Nya:
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ "Dan di sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia." (QS. al-An’am : 59)
Oleh karena itu, seorang analis sepak bola sah-sah saja memprediksi Brasil, Argentina, Spanyol, atau negara lain akan menjadi juara berdasarkan kualitas permainan mereka. Bahkan penggunaan model statistik dan kecerdasan buatan untuk menghitung probabilitas kemenangan pun merupakan bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, semua perkiraan tersebut tidak boleh diyakini sebagai kepastian mutlak, karena di atas segala probabilitas dan perhitungan manusia, ada kehendak Allah yang menentukan hasil akhirnya.
Dengan demikian, umat Islam diharapkan mampu membedakan secara jelas antara prediksi ilmiah yang rasional dan ramalan yang bersifat tahayul. Prediksi adalah bagian dari ikhtiar akal yang memanfaatkan ilmu pengetahuan, sementara ramalan adalah klaim mengetahui perkara gaib yang merupakan hak eksklusif Allah semata. Menikmati pertandingan sepak bola diperbolehkan, berdiskusi tentang peluang kemenangan juga sah-sah saja, namun jangan sampai hiburan tersebut menjerumuskan seseorang pada keyakinan yang merusak kemurnian tauhid. Seorang Muslim sejati hendaknya menjadikan akal sebagai sarana untuk menganalisis, sekaligus menjadikan tawakal sebagai penutup setiap ikhtiar, karena pada akhirnya hanya Allah yang mengetahui dan menetapkan segala sesuatu yang akan terjadi.
Referensi: Ruslan Fariadi, “Digitalisasi Perdukunan: Mengemas Kemusyrikan dengan Kecanggihan Teknologi”, Jurnal Tarjih Vol 11 (1) 2013.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





