Membangun Keharmonisan Relasi Menantu dan Mertua dalam Perspektif Islam

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, 22 April 2024 - Dinamika dalam rumah tangga seringkali melibatkan kompleksitas hubungan antara menantu dan mertua. Perbedaan pola pikir, gaya komunikasi, serta latar belakang generasi acapkali menjadi pemicu kesalahpahaman. Namun, Islam telah menyediakan kerangka panduan yang jelas untuk menjaga relasi ini tetap harmonis, berlandaskan rasa saling menghormati, komunikasi yang efektif, dan semangat perdamaian.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewi Eko Wati, Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, dalam sebuah kesempatan pada program Indahnya Cahaya Islam yang dipandu oleh Adib Sofia, Senin (6/7).
Dewi menjelaskan bahwa ikatan menantu dan mertua merupakan relasi yang istimewa. Hubungan ini tidak terjalin melalui garis keturunan darah, melainkan terbentuk melalui akad pernikahan yang mengikat dua keluarga menjadi satu. Dari ikatan suci tersebut, lahirlah serangkaian hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pihak.
“Hubungan ini unik karena hadirnya orang-orang baru dalam kehidupan kita. Mereka bukan orang tua kandung, tetapi menjadi keluarga melalui ikatan pernikahan yang sangat kuat. Dari situ lahir hak dan kewajiban yang harus ditunaikan,” terang Dewi.
Menurutnya, berbagai persoalan yang kerap muncul dalam relasi ini umumnya berakar dari hal-hal yang sederhana. Ini meliputi kesalahpahaman, komunikasi yang kurang efektif, hingga perbedaan pandangan dalam mengasuh anak. Isu-isu yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, terkadang membesar karena belum adanya titik temu antara kedua belah pihak.
Selain itu, perbedaan generasi turut menjadi tantangan tersendiri. Dewi mencontohkan, generasi baby boomers memiliki cara pandang yang berbeda dibandingkan generasi muda saat ini. Hal-hal yang di masa lalu dianggap sebagai bentuk motivasi, seperti membanding-bandingkan seseorang, kini seringkali dipersepsikan sebagai tindakan yang menyakitkan.
“Setiap generasi lahir dalam budaya dan zamannya masing-masing. Itu memengaruhi pola pikir mereka. Karena itu, cara memotivasi generasi sekarang tentu berbeda dengan generasi sebelumnya,” jelasnya.
Perbedaan ini, lanjut Dewi, seringkali terlihat jelas dalam pola pengasuhan anak, khususnya ketika cucu diasuh oleh kakek dan nenek, atau saat pasangan suami-istri tinggal serumah dengan mertua. Situasi semacam ini berpotensi memicu konflik apabila tidak diiringi dengan komunikasi yang baik dan terbuka.
Dari sudut pandang Islam, Dewi menegaskan bahwa hubungan menantu dan mertua wajib dilandasi oleh prinsip birrul walidain, yaitu berbakti kepada orang tua. Orang tua pasangan, meskipun bukan orang tua kandung, tetap memiliki hak untuk dihormati dan dimuliakan.
“Bagaimanapun juga orang tua suami atau orang tua istri tetap harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat, sampaikan dengan bahasa yang santun dan humanis. Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu, menyampaikan penghormatan kepada mereka, kemudian menjelaskan pola pengasuhan yang dipilih pasangan dengan tetap membuka ruang komunikasi,” tuturnya.
Selain menjunjung tinggi penghormatan, Dewi juga mengingatkan pentingnya mengedepankan islah atau upaya mendamaikan jika terjadi perselisihan. Ia mengajak pasangan dan mertua untuk senantiasa ber-husnuzan atau berprasangka baik, sebab pada dasarnya setiap orang tua menginginkan yang terbaik bagi anak dan keluarganya.
“Kalau ada perkataan yang terasa menyakitkan, bisa jadi niatnya sebenarnya baik, hanya cara penyampaiannya yang kurang tepat. Karena itu, mari berbaik sangka dan mencoba memahami latar belakang masing-masing,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi turut menyoroti peran krusial suami maupun istri sebagai mediator antara pasangan dan orang tua. Menurutnya, pasangan tidak boleh memihak secara membabi buta kepada salah satu pihak, melainkan harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif.
“Suami harus bisa menjadi mediator antara istri dan ibunya. Begitu pula istri jika tinggal bersama keluarganya sendiri. Jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua ataupun sebaliknya. Sebaliknya, munculkan sisi-sisi baik dari pasangan maupun mertua agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Apabila konflik tidak kunjung menemukan jalan keluar, musyawarah tetap menjadi langkah utama. Namun, Dewi menambahkan, jika tinggal serumah justru memicu lebih banyak mudharat atau keburukan, pasangan dapat mempertimbangkan untuk tinggal terpisah tanpa mengurangi rasa hormat kepada orang tua.
“Tidak ada salahnya memutuskan untuk berbeda rumah atau setidaknya berbeda dapur jika memang itu menjadi solusi terbaik. Yang terpenting tetap dikomunikasikan dengan baik dan tetap menjaga penghormatan kepada orang tua,” ungkapnya.
Dewi menekankan bahwa membangun keluarga sakinah adalah tanggung jawab utama pasangan suami istri. Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga harus berjalan seiring dengan sikap hormat kepada kedua orang tua.
Pada bagian akhir dialog, Dewi mengingatkan tentang pentingnya persiapan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ia menilai banyak pasangan muda belum sepenuhnya menyadari bahwa pernikahan berarti menyatukan dua keluarga besar, bukan sekadar dua individu.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar calon pasangan saling mengenalkan karakter dan budaya keluarganya sejak sebelum menikah. Proses ta’aruf ini akan membantu masing-masing pihak memahami kebiasaan keluarga pasangan, sehingga tidak mudah terkejut ketika menghadapi perbedaan setelah pernikahan.
“Ta’aruf bukan hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga mengenal keluarganya. Pernikahan adalah penyatuan dua keluarga,” katanya.
Selain itu, Dewi juga menggarisbawahi pentingnya membangun komitmen bersama sejak dini. Pasangan perlu bersepakat untuk selalu menjaga komunikasi, tidak saling menyalahkan saat muncul persoalan, serta bersama-sama menjaga keutuhan keluarga demi mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





