Lazismu Sulsel Perkuat Fundraising untuk Garap Potensi Zakat Rp 7 Triliun

MUHAMMADIYAH SULSEL, MAKASSAR - Lazismu Sulawesi Selatan memperkuat kompetensi para amil melalui Pelatihan Fundraising yang digelar di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat hingga Ahad, 5-7 Juni 2026.
Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan strategi penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Keagamaan Lainnya atau ZISKA. Lazismu Sulsel menilai penguatan kapasitas amil menjadi kebutuhan mendesak karena potensi zakat di Sulawesi Selatan diperkirakan mencapai Rp 7 triliun.
Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Fundraising, Muhammad Imaduddin, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 53 amil. Peserta berasal dari 24 Kantor Daerah Lazismu se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, 8 Kantor Layanan Lazismu Sulsel, serta 2 Kantor Layanan Lazismu Kota Makassar.
Untuk memperkuat materi, Lazismu Sulsel menghadirkan praktisi penghimpunan dari Lazismu Jawa Tengah, yang dikenal memiliki pengalaman dalam manajemen fundraising. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Dewan Syariah Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Sulsel, Prof. Mahmuddin, menyampaikan bahwa realisasi penghimpunan ZISKA masih jauh dari potensi yang tersedia. Ia menyebut potensi zakat Sulsel diperkirakan Rp 7 triliun, sementara penghimpunan Lazismu saat ini masih berada di kisaran Rp 16 miliar per tahun.
Menurut Mahmuddin, kesenjangan tersebut perlu dijawab dengan peningkatan kapasitas amil. Strategi penghimpunan dana tidak bisa hanya mengandalkan pola lama, tetapi harus lebih terukur, sistematis, dan mampu membangun kesadaran publik.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa fundraising merupakan bagian penting dari tugas amil. Pengumpulan dan pendistribusian zakat membutuhkan strategi yang jelas agar program sosial Islam dapat berjalan tepat sasaran.
Ambo Asse juga mengingatkan bahwa kemampuan teknis harus berjalan bersama integritas. Kejujuran, amanah, kedisiplinan, dan akhlak mulia menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga zakat.
Dari sisi syariah, Sekretaris Dewan Syariah Lazismu PP Muhammadiyah, Dr. Ayi Yunus, menilai pelatihan kompetensi amil merupakan bagian dari penerjemahan perintah agama tentang pengelolaan zakat. Ia mengaitkannya dengan profesionalisme amil sebagaimana tersirat dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103.
Ayi menekankan bahwa tantangan Lazismu ke depan adalah mengonsolidasikan kesadaran berzakat di internal Persyarikatan. Amal Usaha Muhammadiyah, jajaran pimpinan, dan warga Muhammadiyah perlu diajak menunaikan ZISKA melalui lembaga resmi agar pengelolaan dana umat lebih terarah dan akuntabel.
Pelatihan ini menjadi langkah konsolidasi bagi Lazismu Sulsel untuk memperkuat tata kelola filantropi Islam. Dengan amil yang terlatih, Lazismu berharap penghimpunan dana dapat meningkat dan program pendayagunaan zakat bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.


