Anjuran Puasa Tasu'a dan Asyura: Meneladani Sunnah Nabi di Bulan Muharram

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Bulan Muharram, sebagai pembuka tahun Hijriah, merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Momentum ini menjadi kesempatan berharga bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, sebagaimana yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW. Salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa Tasu'a dan Asyura, yang jatuh pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Puasa Asyura memiliki akar sejarah yang kuat dalam syariat Islam. Sebelum diwajibkannya puasa Ramadan, Rasulullah SAW pernah memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada hari Asyura. Sayyidah Aisyah RA meriwayatkan, "Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliah berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan puasa pada hari itu hingga diwajibkan puasa Ramadan. Setelah itu Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa silakan berpuasa, dan barang siapa yang tidak ingin maka silakan berbuka." (Muttafaq ‘alaih). Hadis ini menegaskan bahwa meskipun hukumnya menjadi sunnah setelah Ramadan, kedudukan puasa Asyura tetap mulia.
Perhatian Nabi Muhammad SAW terhadap puasa Asyura juga terlihat dari perintah beliau agar masyarakat segera berpuasa pada hari itu. Dari Salamah bin Al-Akwa‘ RA, disebutkan bahwa Nabi SAW "memerintahkan seseorang dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa barang siapa yang telah makan hendaklah berpuasa pada sisa harinya, dan barang siapa yang belum makan hendaklah berpuasa, karena hari ini adalah hari Asyura." (HR al-Bukhari).
Keutamaan puasa Asyura juga tampak dari kesungguhan Rasulullah SAW dalam menjaganya. Abdullah bin Abbas RA menyatakan, "Aku tidak pernah melihat Nabi SAW begitu memperhatikan puasa suatu hari yang beliau utamakan melebihi hari-hari lainnya selain hari Asyura dan bulan ini, yaitu bulan Ramadan." (HR al-Bukhari). Senada dengan itu, Hafshah RA meriwayatkan bahwa "Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW, yaitu puasa Asyura, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan An-Nasa’i).
Selain puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, Rasulullah SAW juga menganjurkan puasa Tasu'a pada tanggal 9 Muharram. Anjuran ini bertujuan sebagai pembeda dari tradisi kaum Yahudi dan Nasrani yang juga mengagungkan hari Asyura. Ibnu Abbas RA meriwayatkan, "Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Wahai Rasulullah, hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah SAW bersabda: Jika tahun depan aku masih hidup, insyaallah kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan." (HR Muslim dan Abu Dawud). Dalam riwayat lain, beliau bersabda, "Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan." (HR Ahmad dan Muslim). Berdasarkan hadis-hadis ini, para ulama menganjurkan puasa Tasu'a untuk menyempurnakan ibadah puasa Asyura.
Puasa Tasu'a dan Asyura merupakan amalan ringan yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT. Ibadah ini tidak membutuhkan biaya atau persiapan rumit, melainkan hanya niat ikhlas dan kemauan untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tahunan ini dengan mengajak keluarga dan kerabat untuk menghidupkan puasa Tasu'a dan Asyura, agar hari-hari penuh keberkahan ini tidak berlalu tanpa ibadah.





