Aisyiyah Soroti Fenomena 'Marriage is Scary' di Kalangan Muda, Tawarkan Solusi Komprehensif

MUHAMMADIYAH SULSEL, YOGYAKARTA - Fenomena ketakutan terhadap pernikahan, yang populer dengan istilah “marriage is scary,” semakin sering menjadi perbincangan di media sosial, terutama di kalangan generasi muda. Berbagai faktor seperti kasus rumah tangga yang viral, tingginya angka perceraian, dan kekhawatiran akan kehilangan kebebasan pribadi disebut-sebut sebagai penyebab utama generasi Z dan milenial memandang pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan.
Menanggapi fenomena ini, Dr. Asmar, Anggota Divisi Keluarga Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, menegaskan bahwa ketakutan terhadap pernikahan bersumber dari berbagai faktor psikologis dan sosial yang perlu dipahami secara proporsional. Pernyataan ini disampaikan Asmar dalam podcast Harmoni Keluarga yang dipandu Hasna pada Jumat, 19 Juni.
Menurut Asmar, faktor psikologis memegang peranan penting dalam membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan. Banyak anak muda tumbuh dengan pengalaman menyaksikan konflik rumah tangga orang tua, mendengar kisah perselingkuhan, atau melihat kegagalan pernikahan di lingkungan terdekat mereka. “Sebagian anak muda memiliki trauma karena sejak kecil melihat ayah dan ibunya sering bertengkar. Mereka juga mendengar curahan hati teman-temannya tentang konflik rumah tangga, perselingkuhan, dan berbagai masalah lainnya. Akhirnya muncul ketakutan untuk menikah karena takut mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Selain trauma, muncul pula kekhawatiran akan kegagalan, ketidakmampuan memilih pasangan yang tepat, serta kurangnya kepercayaan diri maupun terhadap orang lain. Kondisi ini diperparah oleh kecenderungan overthinking dan keinginan untuk menemukan pasangan yang dianggap sempurna. Asmar menambahkan, “Anak muda sekarang sering kali menginginkan segala sesuatu yang ideal. Padahal tidak ada manusia yang sempurna. Ketika standar yang dipasang terlalu tinggi, akhirnya mereka sulit menemukan pasangan dan semakin takut melangkah ke jenjang pernikahan.”
Di sisi lain, faktor sosial juga turut memengaruhi peningkatan ketakutan terhadap pernikahan. Tingginya angka perceraian yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir menciptakan persepsi bahwa pernikahan identik dengan konflik dan kegagalan. Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan serius. Banyak generasi muda merasa belum memiliki kesiapan finansial yang memadai untuk membangun rumah tangga, meskipun sudah memiliki penghasilan. “Ada perasaan bahwa untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri saja masih kesulitan, apalagi harus menanggung keluarga. Pikiran seperti ini membuat mereka merasa belum siap menikah,” ungkap Asmar.
Gaya hidup modern yang mengedepankan kebebasan individu juga berkontribusi pada pandangan ini. Kebiasaan berkumpul di kafe, bepergian sesuai keinginan, dan menikmati kebebasan waktu sering kali dianggap akan terbatasi setelah memasuki kehidupan rumah tangga.
Meski demikian, Asmar menekankan bahwa menghindari pernikahan bukanlah solusi yang tepat. Ia menegaskan bahwa persepsi yang berkembang saat ini perlu diluruskan agar generasi muda dapat memahami hakikat pernikahan secara lebih utuh. Dari perspektif psikologi, manusia memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi secara bertahap, mulai dari kebutuhan fisiologis, rasa aman, cinta dan kasih sayang, penghargaan, aktualisasi diri, hingga spiritualitas. “Banyak anak muda sekarang langsung mengejar aktualisasi diri dan validasi sosial, padahal ada kebutuhan lain yang juga penting, yaitu kebutuhan untuk memiliki dan dimiliki serta kebutuhan akan cinta. Semua manusia pada dasarnya membutuhkan cinta dan hubungan yang bermakna,” paparnya.
Mengabaikan kebutuhan esensial tersebut dapat menimbulkan perasaan hampa dalam kehidupan. Oleh karena itu, pernikahan dipandang sebagai salah satu sarana penting bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan emosional, sosial, dan spiritual secara seimbang.
Sebagai upaya konkret dalam membangun keluarga yang kokoh, Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah menyelenggarakan program Sekolah Pranikah. Program ini ditujukan bagi generasi muda, baik yang belum memiliki calon pasangan maupun yang sudah mempersiapkan diri menuju jenjang pernikahan. Dalam program ini, peserta mendapatkan berbagai materi psikoedukasi, meliputi pengelolaan konflik, manajemen stres, komunikasi dalam hubungan, hingga strategi membangun relasi yang sehat. Pendampingan bahkan berlanjut setelah pernikahan melalui program pascanikah dan pendidikan pengasuhan anak. “Kami tidak hanya mendampingi sebelum menikah, tetapi juga setelah menikah. Ada program pascanikah dan parenting agar keluarga dapat terus bertumbuh secara sehat,” ujarnya.
Bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga, PP ‘Aisyiyah juga menyediakan layanan konsultasi melalui Biro Konsultasi Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah (BIKSA), khususnya BIKSA Permata Hati di tingkat pusat. Layanan ini terbuka luas bagi warga Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, maupun masyarakat umum.
Asmar mengingatkan bahwa masalah adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan, baik bagi mereka yang menikah maupun tidak. “Tidak menikah ada masalahnya, menikah juga ada masalahnya. Semua pilihan hidup memiliki konsekuensi yang harus dihadapi. Yang penting adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk mengelola dan menyelesaikannya,” tegasnya.
Dalam perspektif Islam, pernikahan merupakan bagian dari ibadah dan tugas perkembangan manusia yang secara alamiah perlu dilalui. Sementara dari sudut pandang psikologi perkembangan, hubungan yang intim dan bermakna merupakan kebutuhan penting untuk mencapai kematangan diri. Mengutip teori perkembangan psikososial, Asmar menjelaskan bahwa individu yang gagal membangun relasi intim berisiko mengalami isolasi dan kehampaan hidup. Sebaliknya, pernikahan dapat menjadi ruang bagi seseorang untuk belajar memahami diri, bertumbuh bersama pasangan, dan membangun kehidupan yang lebih bermakna.
Oleh karena itu, ia mengajak generasi muda untuk mengubah cara pandang terhadap pernikahan. Menurutnya, kebahagiaan dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan harus dibangun dan ditumbuhkan bersama oleh suami dan istri. “Ubah mindset dari marriage is scary menjadi marriage is happiness. Kebahagiaan dalam pernikahan bukan sesuatu yang dicari untuk diterima begitu saja, tetapi sesuatu yang dibangun dan ditumbuhkan bersama-sama,” pungkasnya.





