Unismuh Makassar Resmi Buka S1 Keperawatan dan Profesi Ners

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, Universitas Muhammadiyah Makassar resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Keperawatan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi. Keputusan itu memberi kepastian bahwa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh kini dapat menyiapkan penerimaan mahasiswa untuk dua program baru yang selama ini diproses sejak 2023.
Izin pembukaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 853/B/O/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 Agustus 2026. Dalam keputusan yang sama, kedua program studi dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi, sehingga Unismuh dapat melanjutkan penyelenggaraan dengan kewajiban memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan pelaporan rutin setiap semester.
Terbitnya izin ini menandai perubahan penting bagi pengembangan pendidikan kesehatan di Unismuh. Selama beberapa bulan terakhir, kampus ini masih berada pada tahap evaluasi lapangan dan verifikasi kelayakan. Kini, tahap perizinan telah dilampaui, sehingga fokus kampus bergeser dari pemenuhan dokumen menuju kesiapan operasional akademik dan klinik.
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Ir. Abd. Rakhim Nanda, S.T., M.T., IPU, menilai keputusan pemerintah itu sebagai amanah yang harus dijaga melalui penyelenggaraan pendidikan bermutu. Menurutnya, pembukaan program baru tidak boleh dipahami hanya sebagai penambahan pilihan studi, tetapi harus menjadi jalan bagi Unismuh untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional, berjiwa kemanusiaan, dan memiliki dasar nilai Al-Islam serta Kemuhammadiyahan yang kuat.
Ia menegaskan bahwa kampus telah menyiapkan unsur-unsur utama yang menentukan kualitas program, mulai dari dosen, kurikulum, laboratorium, rumah sakit pendidikan, wahana praktik, hingga sistem penjaminan mutu. Seluruh komponen itu diperlukan agar mahasiswa tidak hanya menerima teori di kelas, tetapi juga memperoleh pengalaman klinis yang memadai dan bertanggung jawab.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama Unismuh, Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum., menyebut pembukaan S1 Keperawatan dan Profesi Ners sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang semakin kompleks. Menurutnya, kurikulum program harus dibangun berbasis kompetensi, dengan perhatian pada keterampilan klinis, komunikasi, pemanfaatan teknologi, dan kepekaan sosial, karena profesi perawat bekerja sangat dekat dengan pasien dan keluarga.
FKIK Unismuh juga menyiapkan model pendidikan yang terintegrasi antardisiplin kesehatan. Dekan FKIK, Prof. Dr. dr. Suryani As'ad, M.Sc., Sp.GK(K), menjelaskan bahwa pendidikan keperawatan akan diselaraskan dengan ekosistem pembelajaran profesi kesehatan lain di fakultas. Pendekatan itu penting agar mahasiswa terbiasa bekerja dalam tim pelayanan kesehatan sejak masa studi, bukan baru belajar kolaborasi setelah masuk dunia kerja.
Program baru ini juga diarahkan untuk memperkuat aspek kegawatdaruratan, yang menjadi salah satu bidang unggulan FKIK. Dalam praktiknya, lulusan diharapkan mampu mengenali kondisi pasien secara cepat, mengambil tindakan awal yang tepat, dan berkoordinasi dengan profesi lain dalam situasi pelayanan yang menuntut respons cepat. Hal itu membuat pembukaan program tidak sekadar memperluas akses kuliah, tetapi juga menambah kapasitas kampus dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan nyata.
Ketua Tim Task Force pembukaan Prodi S1 Keperawatan, Nurlina, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan bahwa setelah izin terbit, tim mulai menyusun tahapan operasional, termasuk penyempurnaan kurikulum, penetapan dosen pengampu, distribusi mata kuliah, penggunaan kelas dan laboratorium, serta pemetaan wahana praktik. Persiapan itu penting agar mahasiswa pertama yang diterima nanti masuk ke sistem yang sudah rapi, bukan ke program yang masih serba transisi.
Bagi Unismuh Makassar, pembukaan S1 Keperawatan dan Profesi Ners memperluas kontribusi kampus dalam memasok tenaga kesehatan, terutama bagi Indonesia bagian timur. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa pengembangan AUM pendidikan tinggi tidak berhenti pada ekspansi kelembagaan, tetapi diarahkan pada kebutuhan masyarakat, mutu layanan kesehatan, dan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





