Unismuh dan Pemkab Bantaeng Teken MoU, Kerja Sama Kesehatan Langsung Ditindaklanjuti

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, BANTAENG - Universitas Muhammadiyah Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menandatangani nota kesepahaman untuk memperluas kolaborasi di bidang kesehatan, pendidikan, serta pengembangan sumber daya manusia. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kesepahaman tingkat institusi itu tidak berhenti pada MoU. Pada kesempatan yang sama, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unismuh Makassar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Dokumen teknis tersebut ditandatangani Dekan FKIK Unismuh Prof Suryani As'ad dan Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dr Ihsan.
Rektor Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda mengatakan penandatanganan tersebut perlu diterjemahkan menjadi program yang konkret. Ia menyebut kerja sama FKIK dan Dinas Kesehatan sebagai langkah awal yang dapat diikuti kolaborasi fakultas lain dengan perangkat daerah di Bantaeng.
"Pada hari ini juga sudah ada penandatanganan kerja sama antara Dekan Fakultas Kedokteran dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng," kata Rakhim, dikutip dari Khittah.co.
Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin menyambut kemitraan itu dan menyatakan bidang kesehatan dapat segera dikolaborasikan. Salah satu ruang yang dibicarakan adalah dukungan tenaga dokter dan dokter spesialis dari Unismuh untuk kebutuhan daerah.
Kerja sama ini juga berlangsung bersamaan dengan pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Unismuh Makassar Cabang Bantaeng periode 2026-2030. Bagi Unismuh dan Bantaeng, hubungan kelembagaan tersebut memiliki jejak historis karena rekomendasi pendirian Unismuh lahir dari Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan Tenggara di Bantaeng pada 1962.
Pemkab Bantaeng juga menyampaikan harapan agar Unismuh mempertimbangkan pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama di daerah tersebut. Gagasan itu masih berupa peluang pengembangan, sedangkan hasil yang sudah terlaksana dalam pertemuan ini adalah MoU Unismuh-Pemkab Bantaeng dan PKS FKIK-Dinas Kesehatan.
Dengan adanya perjanjian teknis di sektor kesehatan, kerja sama ini memiliki titik tindak lanjut yang lebih jelas daripada sekadar pernyataan kemitraan. Pelaksanaannya selanjutnya perlu dibuktikan melalui program dan layanan yang dijalankan para pihak.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





