UMPAR Resmi Buka Magister Hukum Setelah Kantongi Izin Kemendiktisaintek

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - PAREPARE, Universitas Muhammadiyah Parepare resmi menambah layanan pendidikan pascasarjananya dengan membuka Program Studi Hukum Program Magister. Kepastian itu datang setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan izin pembukaan program studi tersebut melalui Keputusan Menteri Nomor 842/B/O/2026 yang ditetapkan pada 3 Agustus 2026.
Terbitnya izin ini menjadi langkah penting bagi UMPAR dalam memperluas layanan akademik, khususnya pada jenjang magister. Kehadiran Program Magister Hukum diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan hukum lanjutan yang lebih dekat, terutama di kawasan Ajatappareng, Sulawesi Selatan, dan wilayah Indonesia Timur yang selama ini masih terbatas pilihan studi pascasarjananya.
Rektor UMPAR, Dr. Patahuddin Hakim, M.Pd., menyebut pembukaan program tersebut sebagai capaian strategis sekaligus amanah baru bagi institusi. Menurutnya, kepercayaan pemerintah itu harus dibalas dengan pengelolaan program studi yang kuat secara akademik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa UMPAR ingin menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang tidak hanya memperluas jumlah program, tetapi juga memperkuat mutu.
Program Magister Hukum ini disiapkan sebagai ruang pengembangan ilmu hukum yang mampu merespons perubahan sosial, kebutuhan profesi, dan dinamika regulasi. Kurikulumnya diarahkan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kemampuan akademik dan profesional untuk menganalisis, mengembangkan, serta memberi solusi atas berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
UMPAR juga menempatkan program baru ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas tridarma perguruan tinggi. Selain mendorong pembelajaran pada level pascasarjana, kehadiran Magister Hukum diharapkan memperkuat aktivitas riset dan pengabdian kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu tata kelola pemerintahan, layanan publik, advokasi, dan kebutuhan hukum di daerah.
Secara sasaran, program ini tidak hanya ditujukan bagi lulusan sarjana hukum. UMPAR juga membuka peluang bagi aparatur sipil negara, advokat, jaksa, hakim, personel kepolisian, dan kalangan profesional lain yang membutuhkan penguatan kompetensi hukum untuk pengembangan karier dan pelayanan publik yang lebih baik.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, pembukaan Magister Hukum ini memiliki arti praktis yang besar. Warga yang ingin melanjutkan studi pascasarjana kini tidak selalu harus keluar daerah untuk memperoleh pendidikan hukum jenjang magister. Hal itu penting, karena biaya, jarak, dan keterbatasan pilihan kampus sering menjadi hambatan utama dalam melanjutkan studi.
Dengan terbitnya izin operasional tersebut, UMPAR bersiap memasuki tahap berikutnya, yaitu pembukaan penerimaan mahasiswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menandai penguatan posisi UMPAR sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah yang terus memperluas layanan akademiknya di Indonesia Timur melalui program yang lebih beragam dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





