UM Bulukumba Jalin Kemitraan Strategis dengan Kementerian ATR/BPN, Dorong Percepatan Sertifikasi

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, 9 Juli 2026
Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Acara yang berlangsung di Auditorium Drs. KH. Muhyiddin Zain, Universitas Islam Makassar (UIM) ini, melibatkan 28 perguruan tinggi se-Sulawesi Selatan dalam upaya kolaboratif percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, beserta jajaran pimpinan kementerian, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, serta para Kepala Kantor Pertanahan di berbagai kabupaten-kota. Kemitraan strategis ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor pendidikan tinggi, khususnya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna mengatasi berbagai isu pertanahan. Fokus utama kolaborasi ini adalah percepatan proses sertifikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dan dosen.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggarisbawahi harapan besar terhadap kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sekitar 14.000 bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan yang masih belum bersertifikat. Menurut Nusron, keterlibatan sivitas akademika akan berperan vital dalam mengedukasi masyarakat, sekaligus mempercepat inventarisasi dan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset umat.
Menyambut baik inisiatif ini, Pelaksana Harian (PLH) Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Dr. Hj. Andi Sumrah A.P., M.Si., menyatakan bahwa kemitraan antara perguruan tinggi dan ATR/BPN membuka peluang strategis bagi kampus untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan nasional. Ia menegaskan, βUM Bulukumba berkomitmen mendukung berbagai program strategis pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami melihat ruang yang sangat luas bagi dosen dan mahasiswa untuk berkontribusi dalam penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui pendekatan edukatif, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ini sejalan dengan semangat kampus berdampak yang terus kami kembangkan.β
Senada dengan itu, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK) UM Bulukumba, Emirati S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa nota kesepahaman ini membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih komprehensif. Ia menjelaskan, βKerja sama ini tidak hanya memperkuat jejaring kelembagaan UM Bulukumba dengan kementerian, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan program-program kolaboratif, seperti KKN Tematik, penelitian terapan, magang mahasiswa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan dan tata ruang. Kami siap menindaklanjuti MoU ini melalui berbagai program implementatif yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.β
Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM Bulukumba, Ilmar Andi Achmad, S.Pd., M.Pd., menekankan relevansi kerja sama ini dalam penguatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada kebutuhan daerah. Menurutnya, βLPPM UM Bulukumba melihat kerja sama ini sebagai peluang besar untuk menghadirkan model pengabdian masyarakat yang lebih kontekstual. Program KKN Tematik Pertanahan dapat menjadi wahana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus membantu masyarakat dalam pendataan, edukasi, dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf. Sinergi antara perguruan tinggi dan ATR/BPN akan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi akademik dalam pembangunan daerah.β
Partisipasi aktif UM Bulukumba dalam forum strategis ini menegaskan komitmen institusi dalam memperluas kemitraan dengan kementerian dan lembaga pemerintah. Langkah ini merupakan bagian integral dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang secara berkelanjutan mendorong inovasi, penguatan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan demi pembangunan daerah dan nasional yang lebih baik.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





