PWM Sulsel Tuan Rumah Rakor MHH, LHKP, dan LBH PP Muhammadiyah

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah rapat koordinasi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Forum yang berlangsung di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel itu diarahkan untuk memperkuat kerja advokasi hukum, kebijakan publik, dan pembelaan masyarakat hingga tingkat wilayah.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial antarlembaga. PWM Sulsel dan jajaran pusat memakainya sebagai ruang menyamakan arah tentang bagaimana Muhammadiyah merespons persoalan hukum, ketidakadilan sosial, dan kebijakan negara yang berdampak langsung pada warga. Dengan koordinasi yang lebih rapi, peran MHH, LHKP, dan LBH diharapkan tidak berhenti di level wacana, tetapi bergerak sampai ke pendampingan kasus dan penguatan sikap organisasi.
Ketua PWM Sulsel, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., menyebut kehadiran tiga unsur itu penting karena selama ini Muhammadiyah Sulawesi Selatan sudah aktif bergerak dalam pendampingan hukum dan penyikapan isu kebijakan publik. Menurutnya, kader yang bekerja di bidang ini harus terus diperkuat, baik komitmen keagamaannya maupun keteguhannya dalam menjaga prinsip organisasi ketika berhadapan dengan persoalan publik.
Ambo Asse menekankan bahwa dakwah Muhammadiyah tidak layak dibatasi hanya pada mimbar dan pengajian. Baginya, hukum, politik, pertanian, ekonomi, pendidikan, dan kebijakan publik juga merupakan ruang dakwah yang harus diisi secara serius. Karena itu, rakor ini diposisikan sebagai bagian dari konsolidasi gerakan, agar kader Muhammadiyah memiliki keberanian melahirkan sikap dan langkah yang berpijak pada kebenaran.
Ia juga mengaitkan penguatan kader dengan pesan Al-Qur'an tentang pentingnya tidak meninggalkan generasi yang lemah. Pesan itu diterjemahkan dalam konteks organisasi sebagai kebutuhan menyiapkan kader yang cakap membaca persoalan masyarakat, tangguh secara moral, dan tidak mudah goyah ketika mengawal kepentingan publik. Dalam pandangan PWM Sulsel, penguatan struktur hukum dan kebijakan bukan kerja tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab utama Persyarikatan.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Muhammad Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kunjungan MHH, LHKP, dan LBH ke Sulawesi Selatan merupakan bagian dari agenda koordinasi nasional dengan struktur Muhammadiyah di berbagai wilayah. Ia menekankan perlunya pendekatan yang sistemik dan integratif agar kerja-kerja kemanusiaan, kebangsaan, dan keagamaan Muhammadiyah dapat diterjemahkan menjadi agenda nyata di daerah.
Busyro menempatkan semangat Al-Ma'un sebagai pijakan dalam merespons ketidakadilan sosial. Menurutnya, Muhammadiyah perlu terus membuka diri terhadap masukan akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai unsur di luar organisasi agar pembacaan atas persoalan bangsa lebih kaya. Pendekatan itu dipandang penting agar advokasi Muhammadiyah tidak sempit, melainkan mampu melihat relasi antara kebijakan negara, nasib masyarakat, dan tanggung jawab moral Persyarikatan.
Dalam paparannya, Busyro juga menyinggung sejumlah wilayah yang sedang menjadi perhatian Muhammadiyah karena berkaitan dengan konflik pembangunan dan dugaan peminggiran hak rakyat. Ia menyebut kajian terhadap persoalan di Wadas, Pakel, Rempang, Morowali, Ternate, hingga Ibu Kota Nusantara sedang terus didalami sebagai bahan advokasi. Bagi Muhammadiyah, isu-isu itu tidak bisa dibaca hanya dari kacamata proyek pembangunan, tetapi harus diukur dari dampaknya terhadap martabat dan kedaulatan masyarakat.
Rakor di Makassar dengan demikian mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yaitu penguatan struktur internal Muhammadiyah dan penajaman orientasi gerakan sosialnya. PWM Sulsel memperoleh dukungan langsung dari jajaran pusat untuk menata peran MHH, LHKP, dan LBH, sementara pimpinan pusat mendapatkan pembacaan lapangan dari wilayah yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat.
Melalui forum ini, Muhammadiyah Sulawesi Selatan diharapkan semakin siap bergerak di bidang hukum dan kebijakan publik dengan disiplin organisasi yang lebih kuat. Hasil rakor menjadi modal untuk memperluas advokasi yang berpihak pada keadilan, menjaga independensi Persyarikatan, dan memastikan dakwah Muhammadiyah tetap hadir dalam persoalan konkret yang dihadapi warga.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





