Prof Andi Sukri Ajak Masyarakat Merawat Naskah Kuno sebagai Warisan Pengetahuan

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, 28 Juli 2026 - Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Makassar, Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum., mengajak masyarakat terlibat aktif dalam menjaga dan merawat naskah kuno yang masih tersimpan di rumah keluarga, komunitas adat, rumah ibadah, pesantren, dan lembaga pendidikan. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan diseminasi yang digelar Dinas Perpustakaan Kota Makassar di Aston Makassar Hotel and Convention Center.
Dalam forum tersebut, Andi Sukri menekankan bahwa naskah kuno bukan sekadar benda lama yang disimpan karena nilai usianya. Di dalamnya tersimpan pengetahuan, ingatan kolektif, silsilah, hukum adat, catatan keagamaan, dan berbagai bentuk warisan intelektual yang menghubungkan masyarakat masa kini dengan generasi sebelumnya.
Ia menilai keluarga dan komunitas pemilik justru merupakan penjaga utama naskah kuno. Mereka mengetahui asal-usul, fungsi sosial, riwayat pemakaian, serta konteks budaya yang menyertai naskah. Karena itu, pelestarian tidak boleh semata-mata memindahkan perhatian pada lembaga resmi, melainkan harus menguatkan peran masyarakat sebagai mitra utama.
Menurut Andi Sukri, banyak naskah masih berada di luar perpustakaan atau museum. Naskah-naskah itu tersebar di rumah warga, pesantren, sekolah, kediaman tokoh agama, dan komunitas adat. Jika dipisahkan dari pemilik dan cerita sosialnya, sebuah naskah memang mungkin tetap terselamatkan secara fisik, tetapi sebagian maknanya dapat ikut hilang.
Ia juga mengingatkan sejumlah ancaman utama yang mempercepat kerusakan naskah, mulai dari kelembapan, air, panas, debu, sinar matahari langsung, serangga, hingga kesalahan penanganan oleh manusia. Penggunaan selotip, lem biasa, laminasi, minyak, pewangi, atau kapur barus secara langsung disebut berisiko memicu kerusakan kimiawi dan mempercepat pelapukan bahan.
Karena itu, Andi Sukri meminta masyarakat tidak tergesa-gesa memperbaiki sendiri naskah yang rusak berat. Naskah yang basah, berjamur, atau sangat rapuh sebaiknya dikonsultasikan kepada perpustakaan, pemerintah daerah, akademisi, atau tenaga konservasi yang memahami teknik penanganannya. Langkah pencegahan paling dasar adalah menyimpan naskah di tempat yang bersih, kering, dan jauh dari paparan panas berlebih.
Ia menambahkan bahwa dokumentasi konteks sama pentingnya dengan menjaga kondisi fisik naskah. Keluarga perlu mencatat asal-usul naskah, bahasa dan aksara yang digunakan, proses pewarisan, fungsi sosial, serta nama pemilik atau komunitas yang menyimpannya. Tanpa catatan tersebut, naskah mungkin masih ada, tetapi hubungan sejarah dan sosial yang melekat padanya bisa terputus.
Dalam pandangannya, pendataan oleh pemerintah tidak seharusnya dipahami sebagai pengambilalihan warisan keluarga. Justru pendataan yang baik dapat membantu pelestarian, selama dilakukan dengan menghormati hak pemilik dan menjadikan masyarakat sebagai subjek yang didampingi. Perguruan tinggi dan perpustakaan, menurutnya, dapat mengambil peran lewat pendampingan teknis, konservasi, digitalisasi, dan kajian ilmiah yang bermanfaat kembali bagi komunitas asal naskah.
Andi Sukri juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda. Mereka memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk mengenalkan aksara lama, sejarah keluarga, dan pengetahuan lokal. Namun proses itu harus tetap beretika, termasuk meminta persetujuan pemilik sebelum memotret atau menyebarluaskan naskah dan tidak membuka lokasi penyimpanan bila berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Bagi Unismuh Makassar, pesan yang dibawa Andi Sukri menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno adalah bagian dari kerja pendidikan dan kebudayaan. Menyelamatkan naskah bukan hanya menjaga benda fisik, tetapi merawat ingatan keluarga, pengetahuan lokal, dan kesinambungan sejarah agar tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





