Prodi Spesialis Kedokteran Emergensi FKIK Unismuh Makassar Raih Akreditasi Perdana

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, 13 Juli 2026 - Program Studi Spesialis Kedokteran Emergensi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kini resmi menyandang status Terakreditasi Pertama. Penetapan ini dikeluarkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) melalui Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes Nomor 0154/LAM-PTKes/Akr.TP/Spe/VI/2026, yang ditandatangani oleh Ketua LAM-PTKes, Prof. dr. Usman Chatib Warsa, Sp.MK., Ph.D., pada tanggal 26 Juni 2026.
Status "Terakreditasi Pertama" ini menegaskan bahwa Program Studi Spesialis Kedokteran Emergensi Universitas Muhammadiyah Makassar telah memenuhi persyaratan mutu awal yang ditetapkan bagi program studi baru. Sebelumnya, program ini telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Keputusan Menteri Nomor 969/B/O/2025 tertanggal 3 November 2025, dan mulai menerima mahasiswa angkatan perdananya pada 6 Januari 2026.
Melewati Proses Tiga Tahun
Ketua Program Studi Spesialis Kedokteran Emergensi FKIK Unismuh Makassar, dr. Corona Rintawan, Sp.EM., M.Kes., mengungkapkan bahwa persiapan penyelenggaraan program ini memakan waktu sekitar tiga tahun. Ia bersama timnya secara intensif mengawal kesiapan mulai dari aspek akademik, ketersediaan sumber daya manusia, sarana pembelajaran, hingga pembangunan jejaring dengan rumah sakit pendidikan. Proposal pembukaan program juga mengalami beberapa penyempurnaan untuk memenuhi standar kurikulum, tenaga pengajar, tata kelola, fasilitas pendidikan, serta dukungan rumah sakit.
Saat evaluasi lapangan pada September 2025, dr. Corona Rintawan menegaskan bahwa berbagai komponen pendukung telah dipersiapkan dengan serius. "Kami telah menyiapkan kurikulum, tenaga pengajar, serta fasilitas pendukung lainnya dengan sebaik mungkin. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis kegawatdaruratan di Indonesia," ujarnya. Evaluasi tersebut melibatkan perwakilan dari Direktorat Kelembagaan Kemendiktisaintek, LLDIKTI Wilayah IX, LAM-PTKes, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kedokteran Emergensi, asosiasi pendidikan kedokteran, dan rumah sakit pendidikan. Tim evaluator secara cermat meninjau dokumen kurikulum, kesiapan dosen dan dokter pendidik klinis, laboratorium keterampilan, fasilitas pembelajaran, serta kecukupan kasus dan layanan di rumah sakit pendidikan.
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Emergensi Unismuh juga memiliki fokus khusus pada penanganan kegawatdaruratan dan kebencanaan. Kekhasan ini sangat relevan mengingat posisi Makassar sebagai salah satu pusat rujukan layanan kesehatan di wilayah Indonesia timur, serta pengalaman panjang Muhammadiyah dalam pelayanan kemanusiaan dan respons bencana.
Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis
Dekan FKIK Unismuh Makassar, Prof. Dr. dr. Suryani Asβad, M.Sc., Sp.GK(K), menjelaskan bahwa pembukaan PPDS Kedokteran Emergensi merupakan bagian integral dari strategi pengembangan pendidikan kedokteran dan kesehatan di Unismuh. Ia menekankan pentingnya sistem akademik, tata kelola, dan penjaminan mutu yang kuat sebagai fondasi pengelolaan program pendidikan dokter spesialis.
"Pembukaan program studi baru ini adalah komitmen FKIK Unismuh Makassar untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pengembangan ilmu kesehatan. Para ketua program studi diharapkan mampu membangun sistem akademik yang kuat, inovatif, serta berstandar nasional dan internasional," kata Prof. Suryani, saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa pendidikan dokter spesialis tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu dan keterampilan klinis, tetapi juga pada pembentukan karakter profesional. "Program pendidikan dokter spesialis ini bukan hanya tentang peningkatan kompetensi klinis, tetapi juga pembentukan karakter profesional yang berintegritas, beretika, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Mahasiswa angkatan perdana PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh telah mengikuti orientasi pada tanggal 23-25 Februari 2026 di RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk memahami sistem akademik, lingkungan pendidikan klinis, budaya institusi, serta tanggung jawab sebagai calon dokter spesialis.
Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof. Andi Sukri Syamsuri, yang akrab disapa Prof. Andis, memandang kehadiran PPDS Kedokteran Emergensi sebagai tonggak penting dalam kemajuan pendidikan kesehatan di Unismuh. "Perolehan status Terakreditasi Pertama menjadi tahapan berikutnya setelah izin pembukaan dan penerimaan mahasiswa. Status tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawalan mutu melalui evaluasi pembelajaran, penguatan dosen, penjaminan mutu, dan pengembangan rumah sakit pendidikan," ungkap Prof. Andis.
Amanah Menjaga Mutu
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Abd. Rakhim Nanda, menyatakan bahwa pendidikan dokter spesialis harus senantiasa berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Lulusan diharapkan tidak hanya unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga memiliki kepedulian kemanusiaan dan semangat pengabdian. "Kami berharap para mahasiswa PPDS ini dapat menjadi dokter spesialis yang tidak hanya unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat," tutur Rakhim.
Menurutnya, pengembangan program pendidikan kesehatan merupakan bagian integral dari misi Unismuh untuk memperluas pelayanan sosial dan kemanusiaan. Bidang kesehatan dipandang sebagai ruang pengabdian yang menuntut tidak hanya kecakapan profesional, tetapi juga akhlak mulia, kepedulian, dan empati. "Dalam pandangan kami, profesi di bidang kesehatan adalah ladang dakwah yang sangat luas. Melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, Unismuh ingin melahirkan tenaga kesehatan yang tidak sekadar terampil, tetapi juga berakhlak dan berempati," jelasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes, status Terakreditasi Pertama ini berlaku paling lama dua tahun sejak program studi menerima mahasiswa baru pertama pada 6 Januari 2026. Program studi juga memiliki kewajiban untuk mengajukan akreditasi lanjutan paling lambat sembilan bulan sebelum masa berlaku tersebut berakhir. Ketentuan ini menjadi amanah bagi pengelola program untuk terus memperkuat kurikulum, mutu pembelajaran klinis, kualitas dosen, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, jejaring rumah sakit pendidikan, serta capaian mahasiswa. Dengan status akreditasi awal ini, PPDS Kedokteran Emergensi Unismuh Makassar memasuki fase baru dalam pengembangan kelembagaan, diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dokter spesialis dan meningkatkan kapasitas pelayanan kegawatdaruratan di Sulawesi Selatan serta kawasan Indonesia timur.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





