Pengajian Tarjih PDM Makassar Soroti Ketaatan Bernegara dan Kritik yang Membangun

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, MAKASSAR - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar menggelar Pengajian Tarjih Batch 4 secara daring melalui Zoom Meeting pada Ahad, 16 Agustus 2026. Forum ini mengangkat tema relasi konstruktif bernegara, dengan fokus pada batas ketaatan kepada pemerintah dan pentingnya kritik yang tetap berorientasi pada keadilan serta kemaslahatan publik.
Kegiatan itu diikuti pimpinan, kader, dan warga Muhammadiyah. Dua narasumber hadir dalam pengajian tersebut, yakni Dr. M. Ilham Muchtar dan Dr. Usman Lonta. Keduanya membedah hubungan antara kekuasaan, kebijakan publik, kepentingan politik, dan kesejahteraan masyarakat dari sudut pandang Tarjih Muhammadiyah.
Dalam sesi pertama, Ilham Muchtar menjelaskan bahwa Muhammadiyah menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Dar al-Ahdi wa al-Syahadah, negara kesepakatan dan kesaksian. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan hukum dan pemerintah yang sah dipandang sebagai bagian dari komitmen warga terhadap konsensus nasional. "Mematuhi aturan hukum dan pemerintah yang sah merupakan wujud penyerahan diri atas janji dan konsensus nasional (al-wafa' bil-'uqud)," ungkap Ilham.
Meski demikian, ia menolak pemahaman yang memutlakkan ketaatan tanpa nalar. Menurutnya, kepatuhan harus dibingkai oleh keadilan, rasionalitas, dan ukuran kemaslahatan yang nyata. Ia menguraikan empat prinsip yang perlu dijaga, yakni ketaatan pada hal yang ma'ruf, kritik terhadap penyimpangan, penolakan terhadap kezaliman, dan komitmen menjaga ketertiban sosial agar kehidupan bersama tidak jatuh pada kekacauan.
Ilham juga menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan tindakan permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari tanggung jawab moral warga. Kritik menjadi sah bila berbasis data, disampaikan secara beradab, dan diarahkan untuk memperbaiki kebijakan. Dalam kerangka itu, Muhammadiyah dinilai memiliki ruang etis untuk mendukung kebijakan yang membawa manfaat sekaligus mengoreksi langkah pemerintah yang menyimpang dari keadilan.
Pada sesi berikutnya, Usman Lonta mengaitkan pembahasan Tarjih itu dengan praktik politik dan kebijakan publik. Ia menilai kesejahteraan rakyat sangat dipengaruhi oleh arah keputusan politik, sehingga warga Muhammadiyah tidak cukup hanya memahami agama secara normatif tanpa memperhatikan dampak kebijakan terhadap kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.
Melalui pengajian ini, Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Makassar berusaha menegaskan bahwa loyalitas kepada negara dan keberanian mengkritik tidak perlu dipertentangkan secara biner. Yang dibutuhkan ialah relasi konstruktif: warga taat pada tatanan yang sah, tetapi tetap aktif menjaga agar kekuasaan berjalan dalam koridor keadilan dan maslahat bagi masyarakat luas.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





