Muhammadiyah Soroti Korupsi Sistemik, Haedar Nashir Usulkan Tiga Langkah Strategis

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - YOGYAKARTA, 14 Mei 2024 - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti kondisi darurat korupsi di Indonesia yang telah mencapai taraf sistemik dan masif. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan sebelum mengisi acara Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) yang berlangsung di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory pada Senin malam (13/7).
Haedar menjelaskan, pola berulang kasus korupsi, termasuk penangkapan beberapa kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, mengindikasikan bahwa praktik rasuah bukan lagi masalah personal, melainkan telah mengakar kuat dalam struktur sistem. Ia menegaskan, "Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif."
Kondisi ini, lanjut Haedar, relevan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Ia menilai, pidato-pidato Presiden menunjukkan komitmen serius terhadap agenda ini. "Dengan demikian, korupsi menjadi salah satu persoalan mendasar yang membebani Indonesia, bersama berbagai masalah lain seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan kerja, dan kemiskinan. Karena itu, saya yakin kita semua sepakat untuk bersama-sama melawan korupsi," ungkapnya.
Menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam memberantas korupsi, Haedar menggarisbawahi tiga langkah strategis. Pertama, ia menekankan bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai titik darurat, ditandai oleh sifatnya yang terstruktur, masif, dan sistemik. Oleh karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai kepala pemerintahan, diharapkan memimpin langsung upaya pemberantasan ini melalui institusi yang telah ada.
"Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik," jelas Haedar. Ia menambahkan, kepemimpinan Presiden krusial dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih. Penegakan hukum yang kuat dan konsisten akan menjadi pilar kedaulatan negara dan pencapaian visi Indonesia maju. Haedar optimis, bila agenda ini dijalankan serius melalui penguatan institusi, Presiden akan meninggalkan warisan kepemimpinan yang kokoh. "Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada," ujarnya.
Kedua, pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum, meliputi Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan institusi pengawas lainnya. Menurut Haedar, upaya pemberantasan korupsi hanya akan efektif jika dilakukan melalui pendekatan sistem yang terintegrasi. "Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem," paparnya.
Ia melanjutkan, kesuksesan program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan agenda pembangunan Astacita lainnya, sangat bergantung pada integritas pemerintahan dan ketegasan penegakan hukum. Oleh karena itu, Presiden diharapkan memimpin dengan komitmen politik yang kuat, didukung oleh seluruh pembuat kebijakan dan lembaga pemerintahan. "Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara," tuturnya. Haedar juga mengakui bahwa setiap institusi memiliki keterbatasan, namun hal itu tidak boleh menghambat upaya pemberantasan korupsi. "Dengan segala kekurangan dan kelemahan masing-masing, kita harus tetap berusaha mengoptimalkan peluang-peluang kebijakan. Yang penting kita bersama, kita bersatu, dan kita memiliki political will yang tinggi," imbuhnya.
Selanjutnya, Haedar menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi "state of mind" atau pola pikir kolektif seluruh komponen bangsa, baik lembaga negara maupun organisasi kemasyarakatan. Kesadaran bersama ini esensial untuk mencegah munculnya celah bagi praktik korupsi. "Menjaga alam pikiran untuk bergerak bersama sehingga tidak ada ruang publik dan ekosistem yang longgar," ucapnya.
Ketiga, Haedar mengingatkan bahwa kesempurnaan institusi adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, kemauan politik yang kuat menjadi kunci untuk terus memperbaiki sistem dan mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi. "Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi," tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Haedar mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk media massa, untuk konsisten mengawal agenda pemberantasan korupsi. Ia menilai, perjuangan melawan korupsi adalah tugas jangka panjang yang menuntut konsistensi dan percepatan. "Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan," pungkas Haedar.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





