MPKS PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Regional IV di Makassar, Dorong Transformasi Kesejahteraan

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, Sabtu, 11 Juli 2026 - Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan Upgrading Pimpinan dan Rapat Koordinasi Regional IV yang mencakup wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Acara penting ini berlangsung di Lantai 3 Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Sulawesi Selatan, menegaskan komitmen persyarikatan dalam memajukan kesejahteraan sosial di kawasan timur Indonesia.
Kegiatan yang mengusung tema "Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi MPKS Regional IV dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial yang Inklusif dan Berkelanjutan" ini menjadi platform strategis untuk menyatukan visi pengembangan layanan kesejahteraan sosial Muhammadiyah. Selain itu, forum ini juga bertujuan memperkuat transformasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah-daerah tersebut.
Ketua MPKS PP Muhammadiyah, Dr. Mariman Darto, M.Si, dalam sambutannya menggarisbawahi urgensi penguatan sinergi antar pengurus, mengingat beragamnya tantangan kesejahteraan sosial di setiap daerah. Ia menegaskan bahwa forum regional ini lebih dari sekadar agenda koordinasi, melainkan sebuah ruang vital untuk menyamakan cara pandang dalam mengembangkan pelayanan sosial Muhammadiyah. "Kalau bukan karena misi, maka saya tidak akan hadir di sini. Kalau bukan karena cinta, maka kita tidak akan bangga dengan negeri ini," ujar Mariman, membuka pidatonya dengan penuh semangat.
Mariman Darto juga menjelaskan bahwa semangat pelayanan sosial Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari Teologi Al-Maβun, sebuah warisan fundamental dari pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah menjadikan pelayanan kepada fakir miskin dan anak yatim sebagai pilar utama gerakan dakwahnya. Ia mengingatkan agar keberhasilan Muhammadiyah di sektor pendidikan dan kesehatan tidak menggeser fokus pada pelayanan sosial yang telah menjadi identitas kuat persyarikatan. "Marwah Al-Maβun harus tetap dijaga. Muhammadiyah besar bukan semata karena kekuatan materi, tetapi karena jiwa-jiwa yang rela berkorban untuk umat," tegasnya.
Lebih lanjut, Mariman memaparkan perubahan paradigma dari Majelis Pembinaan Sosial (MPS) menjadi Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS). Perubahan nama ini, menurutnya, bukan sekadar administratif, melainkan refleksi dari orientasi baru dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang lebih komprehensif. "MPKS bukan hanya berbicara tentang bantuan sosial, tetapi bagaimana menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan melalui semangat kolaborasi, pengorbanan, dan pemberdayaan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mariman Darto juga menyampaikan kabar baik mengenai dukungan pemerintah bagi LKS Muhammadiyah di kawasan timur Indonesia. Kementerian Sosial disebut akan memperluas bantuan, tidak hanya dalam bentuk operasional, tetapi juga bantuan fisik bagi lembaga yang memenuhi kriteria. Oleh karena itu, ia meminta seluruh MPKS wilayah dan daerah untuk memperbaiki pendataan LKS agar seluruh potensi amal usaha sosial Muhammadiyah dapat terpetakan secara akurat.
Selain itu, Muhammadiyah juga telah memperoleh kepastian regulasi terkait legalitas LKS berjaringan nasional. Melalui tindak lanjut Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024, organisasi seperti Muhammadiyah tidak lagi diwajibkan mendirikan yayasan baru sebagai syarat operasional lembaga kesejahteraan sosial. "Kebijakan ini menjadi solusi atas berbagai persoalan legalitas yang selama ini dihadapi LKS Muhammadiyah di berbagai daerah, khususnya kawasan timur Indonesia," ungkap Mariman.
MPKS PP Muhammadiyah juga mendorong pengembangan fungsi LKS agar tidak hanya berfokus pada pengelolaan panti asuhan, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan melalui pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus dan pelatihan, serta layanan pendidikan nonformal lainnya. Langkah ini dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang membuka peluang integrasi antara lembaga kesejahteraan sosial dengan layanan pendidikan masyarakat.
Mariman menegaskan bahwa arah kebijakan kesejahteraan sosial nasional saat ini menempatkan keluarga sebagai pusat pengasuhan. Oleh karena itu, MPKS Muhammadiyah akan mengembangkan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas, bukan semata-mata berbasis panti. "Pengasuhan terbaik adalah di dalam keluarga. LKS ke depan harus menjadi pusat penguatan keluarga dan komunitas, sehingga masyarakat mampu mandiri tanpa selalu bergantung pada lembaga," paparnya. Ia juga mendorong perguruan tinggi Muhammadiyah untuk lebih serius mengembangkan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial guna memperkuat sumber daya manusia di bidang pelayanan sosial.
Mengakhiri sambutannya, Mariman mengajak seluruh peserta untuk membangun kolaborasi lintas wilayah demi memperkuat pelayanan sosial Muhammadiyah di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua. "Semoga melalui forum ini kita mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat sehingga kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan benar-benar dapat diwujudkan bagi umat dan bangsa," pungkasnya.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





