LPPK PP Muhammadiyah Tingkatkan Akuntabilitas SPPGM di Sulawesi dan Kalimantan

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, 27 Juni 2026 - Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan bimbingan teknis guna memperkuat tata kelola Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (SPPGM) di kawasan Sulawesi dan Kalimantan. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Putri Ummul Mukminin, Makassar, sebagai bagian dari upaya konsolidasi persyarikatan dalam menghadirkan layanan gizi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dr. Jamaluddin Majid, S.E., M.Si., Ketua LPPK Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, hadir sebagai narasumber utama dalam forum tersebut. Mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ia menyampaikan materi penguatan terkait aspek tata kelola, akuntabilitas, serta pengawasan keuangan SPPGM. Inisiatif ini menegaskan bahwa SPPGM bukan sekadar unit layanan teknis, melainkan amanah persyarikatan yang wajib dikelola dengan prinsip profesionalitas dan pertanggungjawaban publik.
Dalam paparannya, Jamaluddin Majid menggarisbawahi esensi tata kelola kelembagaan yang kokoh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pelaporan. Menurutnya, keberhasilan program pelayanan gizi tidak cukup dinilai dari seberapa luas distribusi layanan, melainkan juga dari kemampuan setiap satuan menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan. “Layanan pemenuhan gizi harus berjalan dengan semangat dakwah, tetapi tetap ditopang oleh tata kelola yang rapi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jamaluddin.
Ia menambahkan bahwa LPPK Muhammadiyah memegang peran strategis dalam memastikan setiap program persyarikatan dikelola selaras dengan prinsip amanah. Oleh karena itu, pengawasan keuangan harus dipahami sebagai mekanisme pembinaan, bukan sekadar pencarian kesalahan, agar program dapat berjalan sehat dan berkelanjutan. Mengingat SPPGM akan berinteraksi langsung dengan masyarakat, setiap penanggung jawab dan pengawas satuan layanan perlu memahami standar kerja, alur koordinasi, serta mekanisme pelaporan yang jelas. “Jika tata kelola kuat, pelayanan akan lebih dipercaya. Kepercayaan itulah modal penting Muhammadiyah dalam memperluas manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara bimbingan teknis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting persyarikatan, antara lain Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin, S.IP.; Direktur Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, Dr. M. Nurul Yamin, M.Si.; serta Wakil Direktur BPPGM, Ahmad Ma’ruf, M.Si., beserta jajaran Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah. Turut hadir pula Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Shandy Herlian Firmansyah, S.H., M.H.; Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sulawesi Selatan, Dr. Mahmudah, M.Hum.; Badan Pembina Pondok Pesantren Putri Ummul Mukminin, Dr. Hj. Nurlinda Azis, M.Si.; serta Direktur Pondok Pesantren Putri Ummul Mukminin, Dra. Masriwati Malik, M.Th.I.
Partisipasi penanggung jawab dan pengawas SPPGM dari berbagai wilayah di Sulawesi dan Kalimantan menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam menata sistem layanan pemenuhan gizi secara lebih terstruktur, khususnya dari aspek kelembagaan, hukum, dan keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, menekankan urgensi sinergi antarunsur persyarikatan. Menurutnya, pelayanan gizi menuntut kerja sama yang solid, mulai dari pengelolaan program, kesiapan sumber daya manusia, pendampingan hukum, hingga pengawasan keuangan. Bagi Muhammadiyah, program pemenuhan gizi merupakan bagian integral dari perluasan dakwah sosial, berupaya menghadirkan layanan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, gizi, dan kesejahteraan keluarga melalui SPPGM.
Jamaluddin Majid kembali menegaskan bahwa kualitas tata kelola akan menjadi penentu keberlanjutan program. Ia berharap bimbingan teknis ini menjadi panduan awal bagi seluruh penanggung jawab dan pengawas SPPGM untuk membangun sistem kerja yang disiplin, terbuka, dan berbasis data. “Program besar membutuhkan tata kelola yang besar pula. Karena itu, setiap satuan layanan harus mulai membiasakan diri bekerja dengan standar, dokumen, dan laporan yang tertib,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Muhammadiyah mempertegas komitmennya untuk menyediakan layanan pemenuhan gizi yang tidak hanya menjangkau masyarakat luas, tetapi juga dikelola secara akuntabel. Dengan penguatan peran LPPK, SPPGM diharapkan dapat menjadi model layanan sosial persyarikatan yang profesional, transparan, dan memberikan dampak positif yang signifikan.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





