LLDIKTI IX Raih IKPA Terbaik Pertama dengan Nilai 99,99

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, MAKASSAR - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX menerima penghargaan Terbaik Pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I 2026 untuk kategori satuan kerja dengan pagu besar di atas Rp46 miliar. Penghargaan diserahkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I pada Rabu, 16 September 2026.
LLDIKTI IX memperoleh nilai 99,99 dengan predikat Sangat Baik. Penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Makassar I itu tercantum dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KPPN Makassar I Budiyono.
Pelaksana tugas Kepala LLDIKTI IX Prof Budu mengatakan capaian tersebut berkaitan dengan mutu pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga keluaran kegiatan. Ia meminta jajarannya melihat penghargaan sebagai tanggung jawab untuk mempertahankan kualitas pelayanan pendidikan tinggi.
โBagi kami, anggaran negara bukan sekadar harus terserap. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara tertib, kemudian menghasilkan keluaran yang benar-benar mendukung pelayanan pendidikan tinggi,โ kata Budu, dikutip dari Khittah.co.
Penilaian mencakup perencanaan hingga hasil
Dalam laporan tersebut, IKPA dijelaskan sebagai instrumen pemerintah untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga. Tiga aspek yang dinilai adalah kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta hasil pelaksanaan anggaran.
Perencanaan menyangkut ketepatan dokumen dan rencana penggunaan dana agar kegiatan berjalan sesuai jadwal serta kebutuhan. Pelaksanaan mencakup ketertiban penggunaan anggaran, penyerapan dana, dan pengelolaan kegiatan maupun kontrak. Sementara itu, aspek hasil menempatkan keluaran kegiatan sebagai bagian dari ukuran kinerja.
Budu menghubungkan ketiga aspek itu dengan fungsi LLDIKTI dalam melayani perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurut dia, tertib administrasi perlu diikuti pelayanan yang semakin baik.
Ia juga menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja bersama. Perbaikan tata kelola, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan tetap perlu dilanjutkan setelah penghargaan diterima.
โSetiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan dan, yang terpenting, harus memberi manfaat. Prinsip itulah yang perlu terus kami jaga,โ ujar Budu.
Capaian nilai 99,99 tersebut berlaku untuk penilaian IKPA Semester I 2026 dalam kelompok satuan kerja berpagu di atas Rp46 miliar. Angka pagu itu merupakan batas kategori penghargaan, bukan nominal bantuan yang disalurkan kepada perguruan tinggi.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





