Lazismu Maros Salurkan Bibit Tanaman untuk Program Lingkungan di Tarangkoang

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, MAROS - Lazismu Kabupaten Maros memulai Program Pilar Lingkungan dengan menyalurkan bibit tanaman kepada jamaah Masjid Khaeru Ummah di Tarangkoang, Kabupaten Maros, pada Senin, 17 Agustus 2026. Penyaluran ini menjadi tahap awal kerja sama Lazismu dengan Kementerian Kehutanan melalui Balai Perbenihan Tanaman Hutan Wilayah II untuk menghubungkan agenda penghijauan dengan kebutuhan pangan dan produktivitas masyarakat.
Serah terima bibit dipusatkan di Masjid Khaeru Ummah yang juga berfungsi sebagai sekretariat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tarangkoang. Ustaz Budiman mewakili jamaah masjid menerima bibit yang terdiri atas nangka, sirsak, kopi, daun salam, dan jeruk nipis. Pilihan tanaman tersebut menunjukkan bahwa program tidak diarahkan pada penghijauan simbolik semata, melainkan pada jenis yang bisa dirawat dan dimanfaatkan langsung oleh warga.
Ketua Lazismu Maros, Muhammad Nurdin, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program bukan terletak pada banyaknya bibit yang dibagikan saat seremoni, tetapi pada keberlanjutan tanaman setelah sampai ke tangan penerima. Menurutnya, bibit harus benar-benar ditanam, dipelihara, dan dijadikan bagian dari lingkungan hidup warga agar manfaat ekologis dan sosialnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Penekanan itu ia sampaikan langsung kepada jamaah penerima manfaat. Muhammad Nurdin mengatakan, "Kami berharap bibit ini benar-benar ditanam dan dirawat," karena tujuan program bukan sekadar memindahkan bibit saat serah terima, melainkan memastikan tanaman tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.
Pandangan itu memperlihatkan bahwa Lazismu Maros sedang menggeser pendekatan bantuan dari pola distribusi satu arah menjadi pendampingan berbasis dampak. Warga tidak diposisikan hanya sebagai penerima bibit, tetapi sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga tanaman hingga tumbuh dan menghasilkan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.
Lazismu Maros juga menyusun distribusi secara bertahap. Penyaluran lanjutan direncanakan berlangsung pada September dan Oktober 2026 dengan menyesuaikan kesiapan masyarakat serta perubahan musim menjelang penghujan. Manager Lazismu Maros, Muh Alwi Alamsyah, menjelaskan pola bertahap ini dipilih agar waktu tanam lebih tepat dan bibit tidak terbuang karena kondisi lapangan yang belum mendukung.
Alwi menambahkan bahwa kerja sama dengan Kementerian Kehutanan melalui BPTH Wilayah II dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan program lingkungan Muhammadiyah di Maros. Kolaborasi itu diharapkan tidak berhenti pada pembagian bibit, tetapi berkembang menjadi program yang dampaknya bisa diukur, baik dari sisi penghijauan, keberhasilan tanam, maupun keterlibatan masyarakat.
Program ini juga mempunyai dimensi pemberdayaan ekonomi. Tanaman yang dibagikan tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pangan rumah tangga dan komoditas produktif. Dengan pendekatan semacam ini, gerakan lingkungan dipadukan dengan agenda penguatan ketahanan keluarga, sehingga penerima manfaat mempunyai alasan yang lebih kuat untuk merawat tanaman hingga tumbuh.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Maros, Idris, menilai basis jamaah masjid dapat menjadi kekuatan penting dalam membangun gerakan lingkungan yang berakar pada komunitas. Menurutnya, masjid tidak cukup dipahami hanya sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang sanggup menggerakkan kepedulian kolektif, termasuk dalam urusan perawatan lingkungan dan penguatan kemandirian warga.
Karena itu, penyaluran bibit di Tarangkoang memiliki arti lebih luas daripada kegiatan serah terima biasa. Program ini menempatkan masjid, ranting Muhammadiyah, dan Lazismu dalam satu rantai kerja yang saling menguatkan. Jika model tersebut berjalan baik, Lazismu Maros dapat mengembangkannya ke lingkungan Muhammadiyah lain dengan pola yang serupa, yakni menggabungkan penghijauan, pemberdayaan jamaah, dan pemanfaatan tanaman produktif.
Melalui tahap awal ini, Lazismu Maros menegaskan bahwa Program Pilar Lingkungan diarahkan untuk menghasilkan perubahan yang bisa dipelihara oleh masyarakat sendiri. Penyaluran lanjutan pada bulan-bulan berikutnya akan menjadi uji penting apakah pendekatan bertahap dan berbasis komunitas tersebut mampu membangun lingkungan yang lebih hijau sekaligus memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi warga Tarangkoang.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





