Guru Besar Pertanian Unismuh Lulus Seleksi Calon Asesor LAM PTIP

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar, Prof. Dr. Ir. Kasifah, M.P., dinyatakan lulus seleksi calon asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM PTIP) melalui jalur rekognisi tahun 2026. Hasil tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif LAM PTIP Nomor 004/SK/DE/LAMPTIP/VII/2026 yang terbit di Surakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam daftar yang diumumkan, nama Prof Kasifah tercantum sebagai akademisi dari Unismuh Makassar pada bidang ilmu pertanian. Jalur rekognisi ini dibuka bagi asesor BAN-PT yang memiliki kesesuaian bidang ilmu dan pengalaman yang relevan dengan ruang lingkup akreditasi LAM PTIP.
Prof Kasifah menjelaskan bahwa dirinya mengikuti proses tersebut karena telah lebih dulu menjadi asesor BAN-PT pada rumpun ilmu pertanian. Status itu menjadi dasar utama untuk mendaftar, disertai sejumlah dokumen pendukung seperti riwayat hidup, izin pimpinan perguruan tinggi, surat kesehatan, pasfoto, serta surat tugas dan keputusan sebagai asesor BAN-PT.
Seluruh berkas peserta kemudian dievaluasi berdasarkan kelengkapan administratif, kecocokan bidang keilmuan, kompetensi, dan rekam jejak profesional. Hasil akhirnya diputuskan melalui rapat pleno Dewan Eksekutif LAM PTIP sebelum daftar calon asesor diumumkan secara resmi.
Kelulusan ini menempatkan Prof Kasifah sebagai satu-satunya akademisi Unismuh Makassar yang masuk daftar calon asesor jalur rekognisi tahun 2026. Daftar tersebut dihuni perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia pada bidang pertanian, peternakan, teknologi pertanian, kehutanan, serta perikanan dan kelautan.
Meski telah lulus seleksi awal, tahapan yang harus dijalani belum berakhir. Para peserta masih wajib mengikuti pelatihan dan penyamaan persepsi agar memahami standar, prosedur, dan ketentuan penilaian program studi di bawah LAM PTIP sebelum ditetapkan penuh sebagai asesor.
Bagi Unismuh Makassar, capaian ini memperkuat posisi kampus dalam ekosistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya pada rumpun pertanian. Prof Kasifah menyatakan amanah tersebut diharapkan memberi kontribusi nyata bagi pengembangan program studi, penguatan budaya mutu, dan peningkatan kualitas kelembagaan di Fakultas Pertanian maupun lingkungan Universitas Muhammadiyah secara lebih luas.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





