FAI Unismuh Dampingi 40 UMKM Sulsel Urus Sertifikasi Halal

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - MAKASSAR, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar menggandeng Yala Rajabhat University Thailand dan PUSJILAL Indonesia untuk mendampingi 40 pelaku UMKM dan pendiri startup di Sulawesi Selatan mengurus sertifikasi halal. Pendampingan itu dikemas dalam workshop literasi dan praktik sertifikasi halal yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Agenda ini menunjukkan bahwa isu halal tidak lagi diperlakukan sekadar urusan label produk. FAI Unismuh menempatkannya sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat, perlindungan konsumen, dan pembukaan akses pasar yang lebih luas. Dengan sertifikasi halal yang tertata, UMKM lokal diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga siap memenuhi standar yang dibutuhkan untuk masuk ke pasar regional, khususnya Asia Tenggara.
Kolaborasi dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara tim pengabdian masyarakat FAI Unismuh, Lembaga Pendidikan Keterampilan PUSJILAL Institut, dan Yala Rajabhat University Thailand. Kerja sama ini mempertemukan kampus, lembaga pendamping, dan mitra internasional dalam satu skema pembinaan, sehingga pelaku usaha tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi mendapat akses ke praktik, jejaring, dan perspektif pasar lintas negara.
Ketua panitia pelaksana, Dr. Muhklis Bakri, Lc., M.A., menjelaskan bahwa banyak UMKM sebenarnya memiliki produk yang potensial, namun belum mampu menembus proses sertifikasi karena terkendala administrasi dan minimnya pendampingan teknis. Karena itu, program ini disusun untuk membantu pelaku usaha memahami tahapan sertifikasi secara lebih terarah, mulai dari kelengkapan dokumen sampai kesiapan sistem jaminan produk halal.
Ketua LPPOM MUI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH Mustari Bosra, M.A., menekankan bahwa pengembangan industri halal membutuhkan ekosistem yang terhubung dari hulu hingga hilir. Sertifikasi halal, dalam pandangannya, harus berjalan bersama literasi usaha, digitalisasi, penguatan merek, akses pembiayaan syariah, dan pendampingan berkelanjutan. Dengan cara itu, UMKM tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga lebih siap bersaing sebagai pelaku ekonomi halal yang serius.
Ia juga menyoroti peran strategis masjid dan perguruan tinggi dalam penguatan ekonomi halal. Masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, sedangkan kampus seperti Unismuh berfungsi sebagai penggerak riset, inovasi, dan pendampingan. Perspektif ini penting karena menjadikan sertifikasi halal tidak terlepas dari kerja dakwah sosial Muhammadiyah yang lebih luas.
Dari sisi internasional, Assoc. Prof. M. Suhaemi Haengyama dari Yala Rajabhat University Thailand memaparkan bahwa pasar halal ASEAN terus tumbuh dan memberi peluang besar bagi produk Indonesia. Namun, peluang itu hanya bisa dimanfaatkan jika UMKM mampu memenuhi standar mutu, keamanan, dan sertifikasi yang diakui. Karena itu, penguatan kapasitas pelaku usaha harus menyentuh proses produksi, dokumentasi, hingga strategi pemasaran.
Materi regulasi disampaikan oleh Ketua Lembaga Kajian Halal dan Thayyib PWM Sulsel, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I. Ia menjelaskan bahwa halal substantif harus bertumpu pada fatwa kehalalan, sementara halal formal harus dibuktikan lewat sertifikat resmi sesuai ketentuan undang-undang. Penjelasan ini penting agar peserta memahami bahwa sertifikasi bukan formalitas, melainkan instrumen perlindungan konsumen sekaligus penguat kepercayaan pasar.
Setelah sesi teori, peserta langsung mengikuti pendampingan teknis pendaftaran melalui aplikasi SIHALAL. Mereka dibimbing menyiapkan Nomor Induk Berusaha, data penyelia halal, dan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal. Pendekatan praktik ini membuat workshop lebih berguna bagi pelaku usaha karena peserta tidak berhenti pada diskusi, tetapi pulang dengan pemahaman konkret tentang apa yang harus segera dilengkapi.
Bagi Muhammadiyah Sulawesi Selatan, program ini relevan bukan hanya karena melibatkan AUM pendidikan, tetapi juga karena menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika pendampingan seperti ini berlanjut, FAI Unismuh dan mitranya dapat berperan lebih besar dalam memperkuat ekosistem halal daerah, membantu UMKM naik kelas, dan membuka jalan bagi produk Sulsel agar lebih siap menembus pasar nasional maupun ASEAN.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





