Tim Unismuh Raih Pendanaan 2026 untuk Monitoring Pembangkit Energi Hibrid

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, MAKASSAR - Tim pakar Universitas Muhammadiyah Makassar memperoleh pendanaan Skema Dorongan Teknologi: Tim Pakar/Pengkaji Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pendanaan itu akan digunakan untuk mengembangkan peralatan monitoring pembangkit listrik hibrid surya-angin.
Tim diketuai Dr. Amrullah Mansida, S.T., M.T., ASEAN Eng. Anggotanya meliputi Ir. Andi Abd. Halik Lateko, S.T., M.T., Ph.D., IPM, Dr. Asriyanti Syarif, S.P., M.Si., Dr. Idrawahyuni, S.Pd., M.Si., dan Dr. Auliah Andika Rukman, S.H., M.H.
Sistem yang dikembangkan diarahkan untuk membantu pemantauan kinerja pembangkit energi terbarukan berbasis matahari dan angin secara akurat, aman, dan berbasis data. Capaian pendanaan ini menjadi titik awal riset terapan yang disiapkan tidak hanya pada perangkat teknis, tetapi juga pada kesiapan pemanfaatan dan hilirisasi.
Amrullah menjelaskan, tim menyusun pengembangan secara multidisipliner. Selain perencanaan perangkat, mereka akan mengkaji pasar, kelayakan keuangan, manajemen risiko, serta aspek hukum dan regulasi agar produk memiliki peluang untuk diterapkan lebih luas.
โPeralatan monitoring ini kami arahkan bukan hanya menjadi produk teknologi yang berfungsi secara teknis, tetapi juga memiliki kesiapan untuk digunakan, dikembangkan, dan dikomersialisasikan,โ ujar Amrullah.
Andi Abd. Halik Lateko menangani aspek teknis, dari perencanaan dan pemilihan perangkat hingga pengujian, pengoperasian, pemeliharaan, dan evaluasi. Data dari sistem monitoring diharapkan membantu pengelola membaca performa pembangkit, melakukan perawatan, dan mengambil keputusan pengelolaan energi secara lebih tepat.
Kajian pasar dipimpin Asriyanti Syarif, mencakup identifikasi calon pengguna, kebutuhan fitur, segmentasi pasar, kemampuan membayar, serta penerimaan terhadap produk. Tim juga akan melakukan pembandingan dengan produk lain untuk memetakan posisi dan kebutuhan pasar bagi perangkat yang dikembangkan.
Idrawahyuni mengkaji kelayakan finansial dan risiko, termasuk struktur biaya, potensi pendapatan, tingkat pengembalian investasi, serta risiko pada tahapan pengembangan dan komersialisasi. Sementara itu, Auliah Andika Rukman memetakan kebutuhan regulasi, standar, perizinan, keselamatan kelistrikan, sertifikasi, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Menurut Amrullah, rangkaian kajian itu dimaksudkan agar inovasi tidak berhenti sebagai prototipe. Tim menargetkan perangkat memiliki kesiapan teknis, pasar, pembiayaan, dan regulasi sebelum memasuki penerapan dan komersialisasi.
Pendanaan tersebut menguatkan peran Unismuh Makassar dalam pengembangan teknologi energi terbarukan. Pengembangan perangkat monitoring juga dikaitkan dengan dukungan terhadap energi bersih dan terjangkau, inovasi industri, serta upaya pengurangan dampak perubahan iklim.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





