UM Palopo Perkuat Akuntabilitas Penyaluran KIP Kuliah melalui Supervisi LLDIKTI IX

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, PALOPO – Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo) memperkuat tata kelola penyaluran bantuan pendidikan melalui supervisi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Anggaran 2026 oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Muhammadiyah Convention Centre (MCC) Kampus UM Palopo tersebut bertujuan memastikan pengelolaan bantuan pendidikan berjalan transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima.
Rektor UM Palopo, Prof. Dr. H. Suhardi M. Anwar, mengapresiasi pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, evaluasi dan pendampingan dari LLDIKTI IX penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan bantuan pendidikan di lingkungan kampus.
“Supervisi ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses administrasi, penyaluran, serta pelaporan KIP Kuliah di UM Palopo berjalan transparan, tertib arsip, dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang berhak dan berprestasi,” ujar Suhardi.
Dalam supervisi tersebut, tim LLDIKTI IX memeriksa dokumen dan portofolio mahasiswa penerima bantuan, mengevaluasi penataan arsip, serta mencocokkan data pelaporan dengan pangkalan data. Tim juga memberikan pendampingan untuk membantu pengelola program menyelesaikan kendala teknis yang ditemukan selama pelaksanaan KIP Kuliah.
Tim supervisi hadir berdasarkan Surat Tugas Nomor 3561/DST/LL9/LP.01.01/2026. Tim tersebut terdiri atas Nuryani sebagai pengolah data dan informasi, serta Mochammad Iqbal Rinaldy dan Duwita Asmaria Purba sebagai arsiparis terampil.
Kedatangan tim disambut Rektor UM Palopo Suhardi M. Anwar, Wakil Rektor III Dr. Goso, M.M., dan Dr. Muh. Kasran.
Pemeriksaan administrasi dan pencocokan data menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan sesuai ketentuan. Ketepatan data juga diperlukan agar proses penyaluran dan pelaporan dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan kekeliruan dalam pengelolaan bantuan.
Bagi UM Palopo, KIP Kuliah memiliki peran penting dalam mendukung mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar tetap memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Karena itu, pengelolaan program tidak hanya menuntut ketepatan penyaluran, tetapi juga transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur.
Supervisi ini juga berkaitan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). LLDIKTI IX menegaskan pelayanan yang transparan dan profesional melalui prinsip RAMAH, yaitu Responsif, Amanah, Mudah, Andal, dan Harmonis.
Seluruh proses pelayanan dan supervisi tersebut dinyatakan tidak dipungut biaya atau nol rupiah.
Melalui kegiatan ini, UM Palopo dan LLDIKTI IX diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola bantuan pendidikan tinggi. Pendampingan dan pengawasan berkelanjutan menjadi bagian dari upaya memastikan KIP Kuliah dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi mahasiswa yang berhak menerimanya.
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





