Munas Tarjih ke-33 Muhammadiyah Bahas Lima Agenda Strategis, dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, SURABAYA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyiapkan lima agenda strategis untuk dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-33 yang akan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), 5–7 November 2026.
Agenda tersebut mencakup persoalan fikih lansia, kedaulatan pangan, penguatan akidah, pembinaan akhlak, hingga pengembangan Himpunan Putusan Tarjih. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah memperkuat peran pemikiran Islam dalam menjawab tantangan masyarakat kontemporer.
Peluncuran logo sekaligus pemaparan agenda Munas berlangsung di Gedung At-Ta’awun Tower Umsura, Senin (12/10/2026). Forum nasional ini direncanakan dihadiri para utusan, ulama, dan pengurus Muhammadiyah dari berbagai daerah di Indonesia.
Munas Tarjih ke-33 mengusung tema “Satu Abad Tarjih: Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan”.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Ustadi Hamsah, menjelaskan bahwa lima agenda tersebut disiapkan untuk menghasilkan tuntunan keagamaan yang relevan dengan kebutuhan umat sekaligus responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
“Kami berikhtiar agar Majelis Tarjih terus melahirkan keputusan keagamaan yang mencerahkan, adaptif terhadap sains, serta menawarkan solusi nyata bagi problem masyarakat,” ujar Ustadi.
Agenda pertama adalah penyusunan Fikih Lansia. Materi ini akan membahas tuntunan Islam mengenai pelayanan, perlindungan, pemenuhan hak, serta pelaksanaan ibadah bagi kelompok lanjut usia. Kehadiran fikih ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi keluarga, masyarakat, dan lembaga dalam memberikan perhatian yang layak kepada lansia.
Agenda kedua ialah Fikih Kedaulatan Pangan. Pembahasan ini diarahkan pada penguatan kemandirian pangan, perlindungan petani dan nelayan, pemerataan distribusi pangan, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. Persoalan pangan dipandang bukan hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga keadilan akses dan kesejahteraan masyarakat.
Agenda ketiga berupa penyempurnaan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah untuk memperkuat landasan keimanan warga persyarikatan. Sementara agenda keempat adalah penyusunan Risalah Akhlak Islam Praktis yang diharapkan mampu memberikan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam interaksi sosial dan aktivitas di ruang digital.
Adapun agenda kelima menyangkut pengembangan Himpunan Putusan Tarjih. Pembahasan ini mencakup peninjauan dan pengembangan sejumlah persoalan hukum Islam, termasuk hukum taswib, sebagai bagian dari penguatan metodologi dan produk pemikiran tarjih Muhammadiyah.
Selain persidangan utama, Munas Tarjih ke-33 akan dirangkaikan dengan dua seminar nasional. Seminar pertama membahas kedaulatan pangan berdasarkan nilai-nilai Islam, sedangkan seminar kedua mengkaji manhaj tarjih dan ijtihad Muhammadiyah dengan menelusuri warisan pemikiran KH Mas Mansur serta relevansinya terhadap persoalan kebangsaan masa kini.
Rangkaian kegiatan juga mencakup napak tilas sejarah perjuangan KH Mas Mansur di Surabaya. Agenda tersebut dimaksudkan untuk menggali nilai perjuangan dan pemikirannya, bukan untuk mengultuskan sosok tokoh.
Rektor Umsura, Prof. Mundakir, menyatakan kesiapan kampusnya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Munas. Persiapan mencakup fasilitas persidangan, dukungan teknologi informasi, dan pelayanan bagi para peserta.
“Penyelenggaraan Munas di lingkungan perguruan tinggi menjadi momentum penting untuk mempertemukan pandangan ulama, akademisi, peneliti, dan mahasiswa,” tutur Mundakir.
Ia berharap forum tersebut menjadi ruang dialog lintas disiplin yang menghasilkan pemikiran Islam yang kuat secara keilmuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Munas Tarjih ke-33, Muhammadiyah berupaya memperkuat tradisi ijtihad yang tidak berhenti pada pembahasan normatif, tetapi juga menghadirkan jawaban atas persoalan kemanusiaan, kesejahteraan sosial, dan tantangan peradaban modern.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





