MPKS Makassar Latih Keamanan Siber untuk Panti Asuhan dan UMKM

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, MAKASSAR - Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar memperluas agenda sosialnya ke isu perlindungan digital dengan menggelar Pelatihan Literasi dan Keamanan Siber. Kegiatan ini menyasar pengelola panti asuhan Muhammadiyah-'Aisyiyah, anak asuh remaja, warga sekitar, dan pelaku UMKM yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital.
Pelatihan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Aula Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah, Jalan Cakalang, Makassar. Bagi MPKS, penguatan kesejahteraan sosial kini tidak cukup dibaca dari bantuan fisik atau layanan dasar, tetapi juga dari kemampuan lembaga dan warga menjaga data pribadi, transaksi, dan komunikasi mereka di ruang siber.
Program ini terselenggara melalui dukungan fasilitator APAC Cybersecurity Fund oleh Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah bersama The Asia Foundation. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa isu keamanan digital mulai diposisikan sebagai kebutuhan nyata bagi ekosistem panti dan usaha kecil, bukan sekadar materi tambahan.
Wakil Ketua PDM Kota Makassar, H. Subani Martonadi, menyebut pelatihan itu penting karena ancaman kejahatan juga telah berpindah ke ruang digital. Menurut dia, panti asuhan dan usaha kecil memerlukan pengetahuan dasar agar tidak mudah dirugikan oleh penipuan, pencurian data, atau serangan yang mengganggu keberlangsungan aktivitas mereka.
Materi utama dibawakan trainer keamanan siber Kasri Riswadi melalui topik perlindungan diri dan bisnis kecil dari ancaman digital yang lebih besar. Ia memetakan risiko yang paling dekat dengan masyarakat, mulai dari phishing, ransomware, pencurian data pribadi, hingga social engineering yang memanfaatkan kelengahan pengguna.
"Kejahatan siber terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan. UMKM dan masyarakat umum sering menjadi target empuk karena tingkat kesadaran keamanan digital yang masih rendah," kata Kasri. Ia menekankan bahwa pencegahan paling dasar dapat dimulai dari kata sandi yang kuat, autentikasi dua faktor, dan kebiasaan memeriksa ulang tautan atau pesan yang diterima.
Peserta juga diperkenalkan pada pokok-pokok Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 dan langkah tanggap darurat ketika menjadi korban peretasan. Aspek ini penting karena banyak korban baru bertindak setelah kerugian terjadi, padahal respons cepat sering menentukan seberapa jauh kerusakan dapat dibatasi.
Bagi pengelola panti asuhan, materi tersebut relevan karena mereka mengelola data anak, donatur, komunikasi lembaga, dan transaksi operasional. Sementara bagi UMKM lokal, ancaman digital dapat langsung mengganggu penjualan, hubungan dengan pelanggan, dan keamanan rekening usaha. Karena itu, literasi yang diberikan tidak diarahkan sebagai teori umum, tetapi sebagai langkah praktis yang bisa diterapkan segera.
Ketua MPKS PDM Kota Makassar Fadli Suraim dan pengelola Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah turut hadir dalam pembukaan acara. Keterlibatan unsur pimpinan ini memperlihatkan bahwa agenda keamanan digital mulai masuk dalam pembahasan sosial Muhammadiyah Makassar secara lebih serius.
Melalui pelatihan ini, Muhammadiyah Makassar menempatkan perlindungan digital sebagai bagian dari penguatan masyarakat rentan. Jika tindak lanjutnya konsisten, maka panti asuhan, anak asuh, dan pelaku UMKM bukan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pihak yang lebih siap menjaga data dan aktivitasnya dari risiko di dunia maya.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





