Haedar Nashir Tekankan Pers Berkemajuan Berpihak pada Kebenaran

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID - JAKARTA, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa pers berkemajuan tidak boleh hanya berlomba dalam kecepatan menyebarkan informasi. Media, menurutnya, harus tetap berdiri di atas verifikasi, etika, dan keberpihakan pada kepentingan bangsa di tengah arus digital yang makin cepat dan padat.
Pesan itu disampaikan Haedar saat membawakan orasi kebangsaan bertema "Pers Berkemajuan: Relasi Media, Agama, dan Semangat Kebangsaan" dalam rangka Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 di Auditorium K.H. Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia UMJ Kampus B, Cirendeu, Kamis, 13 Agustus 2026. Forum tersebut juga dihadiri pimpinan Muhammadiyah, unsur pemerintah, Dewan Pers, dan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dalam paparannya, Haedar mengingatkan bahwa tradisi jurnalistik yang serius selalu bertumpu pada ketekunan dan ketelitian. Pengalamannya di dunia pers membentuk keyakinan bahwa kebenaran tidak lahir dari kesan pertama atau arus informasi yang paling cepat, melainkan dari proses memeriksa fakta, membaca konteks, dan memahami kepentingan di balik sebuah peristiwa.
Karena itu, ia memandang perubahan ekosistem media digital membawa tantangan ganda. Di satu sisi, teknologi memudahkan setiap orang memproduksi dan menyebarkan informasi. Di sisi lain, kemudahan itu sering tidak diimbangi proses penyuntingan, verifikasi, dan tanggung jawab etik yang memadai. Bagi Haedar, kondisi ini menuntut media profesional semakin disiplin, bukan justru ikut hanyut dalam logika kecepatan semata.
Ia juga menekankan bahwa informasi yang benar secara faktual belum tentu cukup bila disampaikan tanpa pertimbangan etis. Jurnalisme perlu memikirkan dampak sosial dari setiap pemberitaan, cara menyajikan fakta, dan kemungkinan akibat yang timbul di ruang publik. Perspektif ini menjadi penting ketika media sosial membuat batas antara fakta, opini, propaganda, dan manipulasi semakin kabur.
Haedar mengingatkan bahwa media tidak bekerja dalam ruang hampa. Kepemilikan modal, relasi kekuasaan, kepentingan politik, dan tekanan ekonomi dapat memengaruhi arah pemberitaan. Karena itu, pers harus menjaga integritas dan independensinya agar tidak kehilangan fungsi sebagai pengawas kekuasaan sekaligus penyedia ruang bagi suara masyarakat.
Dalam konteks Muhammadiyah, ia menilai pers memiliki tanggung jawab pencerahan. Tradisi literasi yang dibangun Persyarikatan sejak lama menunjukkan bahwa media dapat menjadi alat pendidikan, pembaruan, dan pembentuk kesadaran publik. Fungsi tersebut tidak berhenti pada penyampaian kabar, tetapi juga mencakup penguatan nilai, penjernihan isu, dan pembacaan yang lebih utuh atas persoalan bangsa.
Haedar lalu mengaitkan jurnalisme dengan agama sebagai sumber etika. Menurutnya, agama tidak cukup dipahami sebagai ritual, tetapi juga sebagai sumber nilai yang memberi arah bagi kehidupan bersama. Dalam kerja media, nilai agama dapat menjadi energi moral agar jurnalisme tidak dipersempit menjadi sekadar perebutan klik, popularitas, atau keuntungan ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa semangat kebangsaan harus menjadi bagian dari tanggung jawab moral pers. Indonesia dibangun atas kehendak hidup bersama dalam keragaman, sehingga media seharusnya ikut merawat ruang kebangsaan dengan menyuarakan kepentingan publik, bukan memperdalam polarisasi atau membiarkan diri dikuasai agenda sempit kelompok tertentu.
Melalui orasi tersebut, Haedar memperjelas makna pers berkemajuan: media yang mampu memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik, berani menyampaikan fakta tanpa melepaskan etika, dan hadir di tengah masyarakat dengan orientasi pada kebenaran, kemanusiaan, serta kepentingan bangsa.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





