Dosen UNIMEN Mustamin Raih Doktor lewat Riset Pemberdayaan Zakat Mustahik

MUHAMMADIYAHSULSEL.OR.ID, PAREPARE - Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Mustamin, meraih gelar doktor dalam Sidang Promosi Doktor Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare pada Selasa, 6 Oktober 2026. Ia menyelesaikan penelitian mengenai pengelolaan dan pemberdayaan zakat bagi mustahik di Kabupaten Enrekang.
Disertasinya berjudul Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat terhadap Pendidikan Agama Islam: Studi Evaluatif Mustahik BAZNAS Kabupaten Enrekang. Kajian itu mengevaluasi praktik pengelolaan zakat BAZNAS Enrekang sepanjang 2021-2024, lalu merumuskan Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan atau PM2ZB.
Menurut hasil penelitian yang dipaparkan Mustamin, 36,16 persen alokasi zakat yang diteliti digunakan untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam. Tingkat efektivitas program tercatat di atas 70 persen. "BAZNAS Enrekang telah berhasil mengelola pendistribusian zakat secara terstruktur dan akuntabel untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam bagi mustahik," kata Mustamin saat memaparkan hasil penelitiannya, dikutip dari Khittah.co.
Riset tersebut juga mencatat dampak pemberdayaan tidak hanya terkait kompetensi keagamaan. Program yang dievaluasi dikaitkan dengan penguatan kapasitas sosial dan tumbuhnya kemandirian ekonomi melalui kegiatan wirausaha berbasis nilai Islam. Temuan itu menjadi dasar penyusunan PM2ZB yang bertumpu pada aksesibilitas, relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
Mustamin menjelaskan model itu dirancang untuk menggeser pola pemberian bantuan yang bersifat sesaat menjadi pembinaan mustahik yang lebih terencana. Pendidikan agama Islam ditempatkan sebagai bagian dari proses pemberdayaan yang dapat memperkuat kemampuan individu dan kemandirian sosial-ekonomi, bukan semata materi pembinaan.
Selain model konseptual, disertasi tersebut menghasilkan aplikasi Android bernama Rumah Mustahik serta modul implementasi PM2ZB. Keduanya dirancang sebagai instrumen pendampingan dan pembinaan agar hasil penelitian dapat diterapkan dalam program pemberdayaan zakat.
Wakil Ketua BAZNAS Enrekang periode 2021-2026, Dr. Ilham Kadir, menilai model yang dirumuskan Mustamin menawarkan kerangka tertulis bagi pemberdayaan mustahik. Capaian akademik ini menghubungkan pengembangan keilmuan di UNIMEN dengan evaluasi berbasis data atas layanan zakat di Enrekang.
Sumber: Khittah.co
Artikel ini dipublikasikan di muhammadiyahsulsel.or.id. Bagikan untuk menyebarkan kebaikan.





