Revisi UU Pemilu dan Dukungan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Substansial (Bagian 2)
Oleh: Syarifuddin Jurdi (Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar) KHITTAH. CO – Tradisi penunjukan penjabat sudah biasa dilakukan dalam mengisi pos-pos strategis pada pemerintahan daerah, sejak penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015, 2017, 2018, 2020 dan 2024, banyak posisi kepala daerah yang diisi oleh penjabat, bahkan mereka yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk mengisi jabatan sebagai […]


